MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, Penangkapan Bupati Klaten Sri Hartini melibatkan 7 orang lainnya diduga terkait suap proyek pengisian Jabatan di Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Jum’at (30/12/2016)
“Tangkap tangan ini terkait dengan pengisian jabatan sejumlah posisi di Kabupaten Klaten sebagai tindak lanjut penerapan Peraturan Pemerintah tentang Perangkat Daerah,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK RI, Jakarta, Jumat.
Dijelaskan Febri, Dari 8 orang yang ditangkap dalam OTT ini cuma satu orang penyelenggara negara yakni Bupati Klaten Sri Hartini Sedangkan tujuh orang lainnya terdiri atas empat oknum pegawai negeri sipil dan tiga orang non PNS.
Pada hari ini, KPK mengamankan Sri Hartini dengan tujuh orang lain di beberapa tempat di Klaten, Jawa Tengah. Namun KPK belum meneteapkan Sri Hartini sebagai tersangka.
Operasi tangkap tangan (OTT) di Klaten Jumat (30/12/2016) , KPK mengamankan barang bukti berupa uang dalam jumlah miliaran dalam bentuk rupiah dan uang dollar AS.
“Uang sedang dihitung tapi jumlahnya sekitar Rp2 miliar yang diletakkan dalam dua kardus dan ada sekitar 100 dolar AS. ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK RI, Jakarta, Jumat. (Ze)