• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

41 Tahun Tragedi Tanjung Priok, Keluarga Korban: Tuntaskan dan Beri Pengakuan HAM

Keluarga Korban telah mengirim dua surat kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

by Bilal
17 September 2025 08:29
in Featured, Nasional, Peristiwa
0
41 Tahun Tragedi Tanjung Priok, Keluarga Korban: Tuntaskan dan Beri Pengakuan HAM

Jakarta, (mediaharapan.com) – Memperingati 41 tahun tragedi Tanjung Priok 1984, para korban dan keluarga korban menggelar acara muhasabah, doa bersama, dan silaturahmi di Masjid Al-A’Raf, Jalan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, pada beberapa waktu lalu (12/9). Acara ini digelar sebagai bentuk refleksi dan peneguhan komitmen terhadap keadilan dan kemanusiaan, menyusul belum tuntasnya penyelesaian tragedi kemanusiaan tersebut oleh negara.

Mewakili keluarga korban, Beni Bikih menyampaikan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk mengenang dan mendoakan seluruh korban yang meninggal dunia dalam peristiwa kelam tersebut.

“Selain itu, kami juga menggelar muhasabah dan doa bersama untuk seluruh korban,” ujar Beni dalam keterangan tertulis.

Lebih lanjut, Beni mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirim dua surat kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada Rabu (10/9). Isi surat tersebut menyampaikan harapan agar Presiden memberikan kesempatan audiensi bagi keluarga korban untuk menyampaikan aspirasi penting secara langsung.

“Audiensi ini kami harapkan untuk menjalin silaturahmi dengan Presiden sekaligus menyampaikan aspirasi terkait upaya rehabilitasi nama baik para korban serta keturunan mereka,” tambahnya.

Keluarga korban menekankan bahwa tragedi Tanjung Priok bukan sekadar catatan sejarah, melainkan luka kemanusiaan yang belum sembuh hingga kini. Meski pemerintah sebelumnya telah mengakui 12 kasus pelanggaran HAM berat, kasus Tanjung Priok belum termasuk di dalamnya, meskipun telah direkomendasikan oleh Komnas HAM.

Surat terbuka yang dikirimkan juga menyinggung permintaan maaf yang pernah disampaikan oleh tokoh-tokoh terkait tragedi tersebut, seperti almarhum Jenderal Beny Murdani dan Presiden Soeharto. Namun, keluarga korban menilai belum ada penuntasan yang memadai, apalagi pemulihan nama baik dan kompensasi yang layak.

Melalui surat tersebut, keluarga korban menuntut agar tragedi Tanjung Priok diakui secara resmi sebagai pelanggaran HAM berat oleh pemerintah. Selain itu, mereka meminta agar diberikan pemulihan nama baik, kompensasi yang adil, serta langkah konkret untuk menuntaskan kasus ini agar tidak menjadi beban sejarah bagi generasi mendatang.

“Kami percaya, di awal masa kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo, momentum ini menjadi kesempatan untuk menorehkan sejarah yang berpihak pada kebenaran dan keadilan,” tutup pernyataan keluarga korban.

Mengakhiri pernyataannya, Beni menegaskan, yang kami butuhkan saat ini bukan lagi janji, melainkan tindakan nyata dari pemerintah. []

Comments

comments

Tags: Amir BikiPelanggaran HAMTragedi Tanjung Priok
Previous Post

Darurat Narkoba, TPPKK Tanah Datar Gandeng BNN Payakumbuh Sosialisasi Bahaya Narkoba Di Sekolah

Next Post

Sambut Kewajiban Halal 2026, JIC Gelar Talkshow untuk UMKM

Bilal

Next Post
Sambut Kewajiban Halal 2026, JIC Gelar Talkshow untuk UMKM

Sambut Kewajiban Halal 2026, JIC Gelar Talkshow untuk UMKM

BERITA POPULER

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

11 September 2025 09:32
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
Menghapus Dikotomi Akpol dan Non-Akpol dalam Jabatan Polri

Menghapus Dikotomi Akpol dan Non-Akpol dalam Jabatan Polri

2 June 2025 13:32
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04

BERITA TERBARU

Akhiri Polemik, IHW Minta Pemerintah Stop Impor Nampan MBG Tercemar Minyak Babi

Akhiri Polemik, IHW Minta Pemerintah Stop Impor Nampan MBG Tercemar Minyak Babi

19 September 2025 09:57
Komisi 1 DPR: Israel Lakukan Kejahatan Kemanusiaan Hancurkan Rumah Palestina

Kutuk Keras Serangan Darat Israel ke Gaza, Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI Desak Dunia Bertindak

19 September 2025 09:51
Dibuka Tokoh Nasional, Internasional Moslem Pencak Silat Championship Bentuk SDM Unggul

Dibuka Tokoh Nasional, Internasional Moslem Pencak Silat Championship Bentuk SDM Unggul

17 September 2025 08:51
Sambut Kewajiban Halal 2026, JIC Gelar Talkshow untuk UMKM

Sambut Kewajiban Halal 2026, JIC Gelar Talkshow untuk UMKM

17 September 2025 08:35

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Akhiri Polemik, IHW Minta Pemerintah Stop Impor Nampan MBG Tercemar Minyak Babi

Akhiri Polemik, IHW Minta Pemerintah Stop Impor Nampan MBG Tercemar Minyak Babi

19 September 2025 09:57
Komisi 1 DPR: Israel Lakukan Kejahatan Kemanusiaan Hancurkan Rumah Palestina

Kutuk Keras Serangan Darat Israel ke Gaza, Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI Desak Dunia Bertindak

19 September 2025 09:51
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia