• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Sambut Wajib Sertifikasi Halal 2026, IHW Saran Masa Berlaku Empat Tahun

Kebijakan wajib halal menunjukkan kesiapan BPJPH dalam menjalankan amanat Undang-Undang

by Bilal
4 January 2026 21:30
in Ekonomi, Syariah
0
Sambut Wajib Sertifikasi Halal 2026, IHW Saran Masa Berlaku Empat Tahun

Jakarta, (mediaharapan.com) — Indonesia Halal Watch (IHW) menyambut positif pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal (mandatory Sertifikasi halal) yang akan diterapkan secara penuh pada 17 Oktober 2026. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah maju pemerintah dalam memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat ekosistem industri halal nasional.

Founder Indonesia Halal Watch, Dr. H. Ikhsan Abdullah, SH., MH., mengatakan kebijakan wajib halal menunjukkan kesiapan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Menurutnya, roadmap yang jelas sangat dibutuhkan pelaku usaha, khususnya UMKM, untuk menyesuaikan rantai pasok dan proses produksi.

“IHW menilai pemberlakuan wajib sertifikasi halal 2026 sebagai kemajuan signifikan yang dapat meningkatkan reputasi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia,” ujar Ikhsan dalam keterangan tertulisnya, beberapa waktu lalu (30/12/2025).

Selain itu, IHW mendukung usulan BPJPH agar masa berlaku sertifikat halal ditetapkan menjadi empat tahun. Usulan tersebut dinilai lebih rasional dibandingkan masa berlaku seumur hidup sebagaimana diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2023, sekaligus menghindari perubahan regulasi yang berulang dan tidak konsisten.

“IHW sejak lama mengusulkan masa berlaku empat tahun. Sertifikasi tanpa batas waktu adalah hal yang tidak lazim dalam rezim sertifikasi internasional dan berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum,” kata Ikhsan.

Menurut IHW, masa berlaku sertifikat halal harus berbasis kajian risiko agar tidak menimbulkan beban administratif dan biaya berlebihan bagi pelaku usaha. Kebijakan tersebut juga perlu dirancang untuk mencegah antrean dan backlog sertifikasi, terutama bagi UMKM.

IHW mengingatkan pemerintah agar menghentikan kebijakan yang tidak konsisten dalam tata kelola jaminan produk halal, seperti perubahan aturan yang berulang, tenggat waktu yang terus bergeser, lemahnya pengawasan terhadap Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan auditor, serta minimnya pengawasan peredaran produk di masyarakat. “Kebijakan yang tidak konsisten hanya akan memicu keresahan, membuka ruang spekulasi, dan menghambat investasi industri halal,” tegas Ikhsan.

Dalam catatan akhir tahun, IHW juga mendesak adanya penjelasan resmi dan terbuka dari Kepala BPJPH terkait pemberlakuan wajib halal dan perubahan masa berlaku sertifikat. Selain itu, IHW mendorong audit menyeluruh terhadap kinerja BPJPH, pembentukan tim pengawasan independen yang melibatkan masyarakat dan akademisi, serta alokasi anggaran yang memadai dari pemerintah.

IHW menegaskan bahwa halal bukan sekadar urusan administratif, melainkan hak konstitusional sekitar 240 juta konsumen Muslim di Indonesia. Negara, kata Ikhsan, tidak boleh abai dalam menjamin kepastian hukum dan perlindungan konsumen.

“Indonesia Halal Watch akan terus mengawal, mengkritisi, dan menempuh langkah hukum bila diperlukan demi melindungi konsumen Muslim serta menciptakan kepastian dan ketenangan bagi pelaku usaha,” pungkasnya. []

Comments

comments

Tags: Indonesia Halal WatchSertifikasi Halal
Previous Post

Bidan di Daerah Pedalaman: Pilar Kesehatan Ibu dan Bayi di Wilayah Terpencil

Next Post

Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

Bilal

Next Post
Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Konsolidasi di Pantura, STII Lirik Pengembangan Pertanian Kawasan

Konsolidasi di Pantura, STII Lirik Pengembangan Pertanian Kawasan

20 August 2026 08:11
Masyarakat Bogor Desak Walikota Larang LGBT

Masyarakat Bogor Desak Walikota Larang LGBT

15 August 2026 23:16
SMAN6KO Bengkulu 2002 Serahkan “Susu Gadis” Rp 10 Juta Untuk Korban Kebakaran Pengantungan

SMAN6KO Bengkulu 2002 Serahkan “Susu Gadis” Rp 10 Juta Untuk Korban Kebakaran Pengantungan

14 August 2026 16:14
PUI Kritik Promosi Miras dengan Challenge Baca Al-Quran

PUI Kritik Promosi Miras dengan Challenge Baca Al-Quran

12 August 2026 14:02

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Konsolidasi di Pantura, STII Lirik Pengembangan Pertanian Kawasan

Konsolidasi di Pantura, STII Lirik Pengembangan Pertanian Kawasan

20 August 2026 08:11
Masyarakat Bogor Desak Walikota Larang LGBT

Masyarakat Bogor Desak Walikota Larang LGBT

15 August 2026 23:16
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia