• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Baznas Targetkan Masjid Jadi Lumbung Kekuatan Ummat Islam

by Handriansyah
16 December 2016 01:42
in Featured, Syariah
0
Baznas Targetkan Masjid Jadi Lumbung Kekuatan Ummat Islam

Jakarta, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menggelar rapat koordinasi dengan para kepala daerah yang belum menyelesaikan pimpinan Baznas daerah berdasarkan UU no 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat di Jakarta, Kamis (15/12/2016)

Rakor BAZNAS kali ini cukup menarik perhatian publik, disamping mengangkat persoalan daerah-daerah yang masih nakal juga membahas berbagai issue pengelolaan dana zakat secara umum. Tidak hanya BUMN, BUMD, Perusahaan swasta dan lembaga-lembaga sosial umumnya, masjid-masjid pun akan menjadi objek perhatian BAZNAS agar pengelolaanya dapat legal dan terkontrol dengan baik.

Sebagaimana yang tertuang dalam PP No. 14 tahun 2014, Pasal 53 ayat (2) huruf g, Pasal 54 ayat (2) huruf f dan Pasal 55 ayat (2) huruf e dimana: Masjid Negara, Masjid Raya, Musalla, langgar, surau atau nama lainnya diarahkan menjadi UPZ, Jika tidak dapat menjadi konsekuensi hukum dimata pemerintah.

“Artinya kelak masjid-masjid se-Indonesia akan terkoordinasi secara langsung dibawah BAZNAS sekaligus akan menjadi pusat infromasi dan data pengelolaan zakat secara nasional” ungkap Bambang dalam sesi dialog Rakor.

Disinilah tantangan dinamika masjid-masjid akan disatukan menjadi sesuatu kekuatan ummat Islam dimassa akan datang menghadapi persoalan bangsa. Dalam mewujudkannya tentu tidak lah mudah karena akan banyak ditanggapi berbagai pihak yang selama ini sudah berjalan apa adanya. Harapan tertuang pada persatuan ummat Islam yang kini menggeliat dalam berbagai aspek

Menurut Prof. Dr. Bambang Sudibyo, MBA selaku pimpinan BAZNAS, hingga saat ini masih ada 6 Baznas Propinsi dan 280 Baznas kabupaten/kota yang belum sesuai undang-undang. Artinya baru 28 BAZNAS dan 234 BAZNAS Kab/Kota sudah memenuhi undang-undang. Jika semua tidak segera dituntaskan maka dalam waktu dekat akan ada peringatan dari pemerintah pusat. (GSE)

Comments

comments

Previous Post

6 Baznas Tingkat Propinsi Bekerja Belum Sesuai Aturan

Next Post

Kinerja Baznas DKI Belum Sesuai Peraturan Undang Undang

Handriansyah

Next Post
Kinerja Baznas DKI Belum Sesuai Peraturan Undang Undang

Kinerja Baznas DKI Belum Sesuai Peraturan Undang Undang

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Baznas Targetkan Masjid Jadi Lumbung Kekuatan Ummat Islam

Baznas Targetkan Masjid Jadi Lumbung Kekuatan Ummat Islam

16 December 2016 01:42
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04
Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
noor-azhari

Kasus Pagar Laut Tangerang dan Indikasi Kejahatan Struktural SDA

19 January 2026 12:32

BERITA TERBARU

noor-azhari

Kasus Pagar Laut Tangerang dan Indikasi Kejahatan Struktural SDA

19 January 2026 12:32
Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

9 January 2026 09:56
Sambut Wajib Sertifikasi Halal 2026, IHW Saran Masa Berlaku Empat Tahun

Sambut Wajib Sertifikasi Halal 2026, IHW Saran Masa Berlaku Empat Tahun

4 January 2026 21:30
Bidan di Daerah Pedalaman: Pilar Kesehatan Ibu dan Bayi di Wilayah Terpencil

Bidan di Daerah Pedalaman: Pilar Kesehatan Ibu dan Bayi di Wilayah Terpencil

4 January 2026 21:25

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

noor-azhari

Kasus Pagar Laut Tangerang dan Indikasi Kejahatan Struktural SDA

19 January 2026 12:32
Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

9 January 2026 09:56
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia