• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Dari 98 TKA China yang ditangkap hanya 5 yang punya Visa Kerja

by Media Harapan
19 January 2017 10:13
in Featured, Hukum & Kriminal, Nasional
0
Dari 98 TKA China yang ditangkap hanya 5 yang punya Visa Kerja

Proyek PLTU Tenayan Raya, Kota Pekanbaru (Net)

MEDIAHARAPAN.COM, Pekanbaru – Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan (Disnakertrans) Provinsi Riau menangkap 35 tenaga kerja asing (TKA) asal China.

TKA tersebut diamankan oleh pihak Imigrasi dan Disnakertrans melakukan sidak ke proyek Pembakit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tenayan Raya Pekanbaru Selasa (17/1/2017) sore.

Kepala Disnaker Riau Rasyidin Siregar mengatakan, dalam sidak itu sebanyak 98 TKA asal China ditemukan berkerja di proyek PLTU, sebagian besar tidak memiliki dokumen.

“Ada tidak memiki paspor, ada juga yang memakai visa kunjungan (tapi) untuk bekerja,” katanya.

“Hanya lima yang mengantongi visa kerja, selebihnya visa kunjungan wisata,” ungkap Rasyidin.

Bagi yang tidak punya paspor, TKA itu dibawa ke Kantor Imigrasi Pekanbaru yang berada di Kecamatan Sukajadi. Sementara sisanya diamankan di Kantor Disnakertrans Riau untuk pendataan.

Dilain tempat, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman meminta agar kasus 98 tenaga kerja asing asal Cina, yang diduga ilegal dan tertangkap pada razia di proyek pembangkit listrik tenaga uap Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, ditangani dengan serius.

Selasa malam, 17 Januari 2017, orang nomor satu di Riau itu dengan tegas memerintahkan agar tenaga kerja asing (TKA) yang terbukti melanggar aturan dideportasi atau dipulangkan ke negara asalnya.

”Semua ada ketentuan dan prosedurnya. Jika memang benar-benar terbukti melanggar izin dan harus meninggalkan Indonesia, akan dipulangkan,” ujar Andi Rachman.

Ia menyebutkan, sejumlah TKA tersebut akan dilaporkan ke Kementerian Hukum dan HAM agar ditindak serta diproses sesuai dengan pelanggaran yang mereka lakukan.

Sumber: Tempo.co – Akuratnews

 

 

Comments

comments

Previous Post

Wiranto: Kabar Serbuan TKA China hanya “hoax”

Next Post

Ketua MUI Sumbar: “Buruk Muka Cermin Dibelah”

Media Harapan

Next Post
Ketua MUI Sumbar: “Buruk Muka Cermin Dibelah”

Ketua MUI Sumbar: "Buruk Muka Cermin Dibelah"

BERITA POPULER

Dari 98 TKA China yang ditangkap hanya 5 yang punya Visa Kerja

Dari 98 TKA China yang ditangkap hanya 5 yang punya Visa Kerja

19 January 2017 10:13
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Pesawat Garuda Indonesia Jakarta-Jeddah Mendarat Darurat di Kolombo

Pesawat Garuda Indonesia Jakarta-Jeddah Mendarat Darurat di Kolombo

3 April 2019 23:32
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04
Judi Offline

Judi Offline

6 November 2023 23:19
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25

BERITA TERBARU

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

14 October 2025 18:51
STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

13 October 2025 11:04
Akarsana Digital PR dan Fortitude Security Singapura Teken MoU Kolaborasi Strategis Lintas Negara

Akarsana Digital PR dan Fortitude Security Singapura Teken MoU Kolaborasi Strategis Lintas Negara

13 October 2025 10:15
Bersiap Ikut Event Internasional Perkumpulan Olahraga Unta Indonesia Bertemu Komite Olimpiade Indonesia

Bersiap Ikut Event Internasional Perkumpulan Olahraga Unta Indonesia Bertemu Komite Olimpiade Indonesia

11 October 2025 09:42

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

14 October 2025 18:51
STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

13 October 2025 11:04
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia