MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Polisi menyimpulkan motif terduga teroris bom panci Bandung, Yayat Cahdiyat, adalah balas dendam. Khususnya, terkait pelampiasan rasa sakit hati atas penangkapan teman-temannya oleh Densus 88 Antiteror.
Sehingga, jaringan kelompok Jemaah Ansharut Daulat (JAD) yang terafiliasi ISIS itu pun menetapkan kantor Polisi sebagai target utama.
“Ini aksi balas dendam. Ada beberapa target sebagai sasaran aksi (teror). Polda Jabar, Polres Cianjur, Polres Cianjur, pos lalu lintas di Buah Batu dan Gegerkalong,” ungkap Kadiv Humas Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar dikantornya, Senin (13/3/2017).
Sasaran ke kantor dan pos polisi itu, imbas dari aksi balasan terhadap perlawanan ke petugas. Mengingat, beberapa rekan mereka pernah ditangkap oleh tim Densus 88.
Hal itu diperkuat dengan keterangan Yayat yang menuntut polisi melepaskan temannya dari tahanan Densus 88. Tepatnya, sesaat sebelum Yayat dilumpuhkan, beberapa waktu lalu.
“Aksi yang mereka tunjukkan dengan melakukan serangan balik ke markas petugas. Jadi, jangan anggap peristiwa ini rekayasa. Ini adalah kelompok teroris anggota JAD,” tegas alumni Akpol 1988 itu.
Dalam proses pengungkapan kasus ini, Densus 88 telah mengamankan dua tersangka lainnya, Agus Sujatno alias Abu Muslim dan Soleh alias Gungun.
Keduanya diamankan tanggal 7 Maret lalu dan telah ditetapkan tersangka. Keterlibatan keduanya dalam aksi tersebut, mulai dari pendanaan, survei lokasi hingga perakitan bom panci yang dieksekusi Yayat. (Goeh Gorbachev).











