• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Citizen Jurnalisme Warga

Sri Bintang Pamungkas Di Bebaskan

by Media Harapan
16 March 2017 07:54
in Jurnalisme Warga, Opini
0

Oleh: Muslim Arbi (Penghuni Rumah Kedaulatan Rakyat)

Alhamdulillah, akhirnya Dr Ir Sri Bintang Pamungkas, Msc di bebaskan dari tahanan Polda Metro Jaya. Mas SBP, sapaan akrab Sri Bintang Pamungkas di tahan oleh kepolisian selama 102 hari tanpa jelas kesalahan nya.

Semula, suami Mba Erna itu di tuduh lakukan makar. Sebuah tuduhan yang seram kedengaran nya. Karena ancaman bagi pelaku makar di konsitusi cukup berat. Tapi rupanya Polisi tidak bisa buktikan tuduhan nya itu. Akhirnya Polisi harus rela melepaskan Mas Bintang (SBP).

Kembali nya Mas Bintang ke keluarga setelah di ciduk aparat di rumah bya di Cibubur, tanpa jelas kesalahan nya itu tentu nya di syukuri dan di sambut suka cita pihak keluarganya dan juga teman2 aktifis yang selama ini selalu bersama Mas Bintang suarakan kebenaran dan keadilan.

Begitu juga Universitas Indonesia tempat Mas Bintang berbakti sebagai dosen. Bebas nya Mas Bintang ini tentunya disambut gembira oleh civitas akademika Kampus Kuning itu. Beberapa waktu lalu, terlihat Delegasi Kampus Kuning itu menjengung SBP di Penjara Polda.

Kebebasan Mas Bintang dari Tahanan Polda Metro ini adalah sebagai bukti masih ada kebenaran dan keadilan atas orang2 yang tidak salah atas tuduhan yang tidak makar yang tidak berdasar. Ke depan Polri jangan main tangkap jika tidak punya bukti dan alasan yang kuat.

Penangkapan dan Penahanan Mas Bintang dan beberapa Tokoh dan Aktifis Senior Mba Rahmawati Soekarnoputri dkk, sebelum nya dengan tuduhan makar itu di anggap berlebihan. Karena apa? Polisi tidak mampu tunjukkan bukti atas tuduhan nya itu.

Bahkan ketika berkas P21 di serahkan ke Kejaksaan oleh Kepolisian di tolak. Dan ini adalah bentuk koreksi terhadap tindakan kepolisian yang main tangkap itu. Jika Mas Bintang tetap mendekam di penjara, berarti Negara lakukan perbuatan semena mena dan tercela karena menangkan dan penjarankan warga nya yang tidak bersalah.

Apa kesalahan Mas Bintang sehingga harus mendekam di penjara? Bukan kah selama ini, apa yang di suarakan adik Prof Sri Edi Swasono itu adalah ekspresi terhadap kecintaan nya kepada Bangsa dan Negara ini? Mestinya pikiran dan suara Mas Bintang itu perlu di dengar sebagai bentuk kontrol terhadap rezim ini. Agar penguasa tidak kebablasan.

Menyambut kebebasan SBP hari ini, patut di syukuri. Atas upaya hukum oleh Bang Mohammad Assegaf dan Tim nya yang memberi advokasi tanpa kenal lelah.

Satu harapan terhadap Mas Bintang dan Para Tokoh2 Senior Republik ini, jangan berhenti berpikir dan bersuara tentang kebaikan, kebebaran dan keadilan atas Negeri ini. Agar demokrasi tetap tumbuh dan berkembang mengawal konstitusi menuju cita2 Negara seperti yang di inginkan oleh Para Founding Fathers.

Dan Kawan2 Guntur 49, Rumah Kedaulatan Rakyat tentunya sudah menunggu dan menyambut kehadiran kembali Mas Bintang untuk kembali gelar Forum2 Diskusi lagi.
Viva and Bravo Sri Bintang Pamungkas.

Barakallahu wa syukrillah.

Depok, 16 Maret 2017

Comments

comments

Previous Post

Lembaga Adat Nusantara Bedah Rancangan Undang-undang Terkait Masyarakat Adat 

Next Post

Bebas Dari Tahanan Polda Metro Jaya, Sri Bintang Dijemput Istri

Media Harapan

Next Post

Bebas Dari Tahanan Polda Metro Jaya, Sri Bintang Dijemput Istri

BERITA POPULER

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
UBN Terpilih Kembali Jadi Ketum JATTI

UBN Terpilih Kembali Jadi Ketum JATTI

30 September 2025 13:12
Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33

Sri Bintang Pamungkas Di Bebaskan

16 March 2017 07:54

BERITA TERBARU

UBN: Kehadiran Atlet Israel di Kejuaraan Dunia Senam Artistik Jakarta Langgar Amanat UUD 1945

UBN: Kehadiran Atlet Israel di Kejuaraan Dunia Senam Artistik Jakarta Langgar Amanat UUD 1945

8 October 2025 08:19
Smesco Indonesia Kerjasama dengan LPPOM MUI Perkuat Penetrasi Produk Halal UMKM

Smesco Indonesia Kerjasama dengan LPPOM MUI Perkuat Penetrasi Produk Halal UMKM

2 October 2025 08:05
Seminar Internasional MUI DKI Jakarta dan UIA: Islam dan Identitas Nasional

Seminar Internasional MUI DKI Jakarta dan UIA: Islam dan Identitas Nasional

2 October 2025 07:44
Air Bersih PT Jakpro Memiontec Melalui PAM Jaya Jakarta Resmi Bersertifikat Halal

Air Bersih PT Jakpro Memiontec Melalui PAM Jaya Jakarta Resmi Bersertifikat Halal

30 September 2025 13:18

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

UBN: Kehadiran Atlet Israel di Kejuaraan Dunia Senam Artistik Jakarta Langgar Amanat UUD 1945

UBN: Kehadiran Atlet Israel di Kejuaraan Dunia Senam Artistik Jakarta Langgar Amanat UUD 1945

8 October 2025 08:19
Smesco Indonesia Kerjasama dengan LPPOM MUI Perkuat Penetrasi Produk Halal UMKM

Smesco Indonesia Kerjasama dengan LPPOM MUI Perkuat Penetrasi Produk Halal UMKM

2 October 2025 08:05
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia