• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Ahli Bahasa Tegaskan Kalimat Ahok Bermakna Al Maidah 51 Sebagai Alat Kebohongan

by Media Harapan
21 March 2017 17:32
in Featured, Hukum & Kriminal, Megapolitan
0

Terdakwa kasus penistaan Agama Basuki Tjahya Purnama Alias Ahok (Foto: NET)

MEDIAHARAPAN.COM,  Jakarta – Persidangan Ke-15 kasus penistaan agama kembali digelar pada hari Ini, Selasa (21/03/2017) dengan agenda mendengarkan keterangan 3 Ahli yang dihadirkan oleh Penasehat Hukum Terdakwa Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok. 

Ketiga Ahli yang diperiksa tersebut adalah KH Ahmad Ishomuddin sebagai Ahli Agama Islam yang juga Rais Syuriah PBNU Jakarta serta Dosen Fakultas Syari’ah IAIN Raden Intan, Lampung.
Selain itu, Prof. Dr. Rahayu Surtiati juga dihadirkan sebagai Ahli Bahasa. Sementara Dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan, C. Djisman Samosir, SH, MH, dihadirkan sebagai Ahli Hukum Pidana.

Prof. Rahayu adalah ahli pertama yang diperiksa dalam persidangan ke-15 ini merupakan Guru Besar Linguistik dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia Depok, ia memberikan keterangan dalam kaitan keahliannya untuk menjelaskan maksud yang terkandung dalam perkataan Ahok di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 silam.

Dalam persidangan, Ahli menerangkan bahwa maksud dibohongi pakai Surat Al Maidah 51 adalah bahwa Surat Al Maidah 51 dijadikan sebagai alat kebohongan. Adapun terkait kata “dibodohin” dan “dibohongi”, menurutnya kedua kata tersebut mempunyai arti yang sama.

Koordinator Persidangan Tim Advokasi GNPF MUI, Nasrulloh Nasution, SH, M.Kn yang turut menyaksikan jalannya persidangan mengatakan bahwa keterangan Ahli yang menyatakan Surat Al Maidah 51 sebagai alat kebohongan bersesuaian dengan keterangan-keterangan Ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum. 

“Pada persidangan sebelumnya, ahli pidana dan ahli agama Islam yang dihadirkan Jaksa menjelaskan bahwa makna dibohongi Surat Al Maidah 51 berarti Surat Al Maidah 51 dijadikan alat kebohongan dan ulama yang menyampaikan Surat Al Maidah 51 sebagai orang yang berbohong” Kata Nasrullah.

Selain itu menurut Nasrullah, Ahli juga menjelaskan bahwa arti kata “orang” dalam kalimat dibodohin pakai surat Al Maidah 51 adalah ungkapan yang bermakna umum, tidak hanya bermakna elit politik. Artinya, bisa juga bermakna ulama sebagai orang yang menyampaikan Surat Al Maidah 51.
“Keterangan Ahli Bahasa ini sudah sesuai dengan keterangan ahli-ahli JPU, menguatkan fakta bahwa selain mengatakan Surat Al Maidah 51 sebagai alat kebohongan, Ahli juga mengatakan bahwa orang yang menyampaikan Surat Al Maidah 51 sebagai orang yang menyebarkan kebohongan” ungkapnya.

Nasrullah menegaskan bahwa Ahli Bahasa yang dihadirkan Penasehat Hukum Ahok ini juga menguatkan unsur niat Ahok untuk menista agama Islam. Menurutnya, Ahli sudah menyimpulkan bahwa perkataan Ahok di Kepulauan Seribu yang menyinggung Surat Al Maidah 51 merupakan hasil pengalaman Ahok dari kegagalannya bertarung di Pilgub Bangka Belitung tahun 2007. Ahok menuduh kegagalan ia dalam pilgub tersebut akibat adanya selebaran yang beredar yang menyeru agar tidak memilih pemimpin non muslim sebagaimana dinyatakan dalam Al quran Surat Al Maidah 51.

Lebih lanjut menurut Nasrulloh, Ahli Bahasa menerangkan bahwa tidak ada ruang hampa dalam pikiran dan setiap perkataan tidak dapat berdiri sendiri dan selalu berhubungan dengan perkataan sebelumnya. Makanya, pengalaman kegagalan Ahok di pilgub Bangka Belitung 2007 akibat Surat Al Maidah 51 menjadi pengalaman buruk yang kemudian dituangkan dalam bukunya dan disampaikanya dalam pidato di Balai Kota dan di partai Nasdem, ujarnya. 

“Pengalaman buruk Ahok dengan Surat Al Maidah 51 adalah bukti penguat adanya unsur niat menista agama Islam”. Pungkasnya. 

Demikian rilis ini.
Smoga teman2 pers berkenan menerbitkan ??

Comments

comments

Previous Post

Panglima TNI Terima Kunjungan Panitia Pusat Hari Raya Nyepi Nasional

Next Post

Satgas Kizi TNI Raih Juara 1 Bulu Tangkis Piala Minusca

Media Harapan

Next Post

Satgas Kizi TNI Raih Juara 1 Bulu Tangkis Piala Minusca

BERITA POPULER

Ahli Bahasa Tegaskan Kalimat Ahok Bermakna Al Maidah 51 Sebagai Alat Kebohongan

21 March 2017 17:32
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Pesawat Garuda Indonesia Jakarta-Jeddah Mendarat Darurat di Kolombo

Pesawat Garuda Indonesia Jakarta-Jeddah Mendarat Darurat di Kolombo

3 April 2019 23:32
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04
Judi Offline

Judi Offline

6 November 2023 23:19
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25

BERITA TERBARU

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

14 October 2025 18:51
STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

13 October 2025 11:04
Akarsana Digital PR dan Fortitude Security Singapura Teken MoU Kolaborasi Strategis Lintas Negara

Akarsana Digital PR dan Fortitude Security Singapura Teken MoU Kolaborasi Strategis Lintas Negara

13 October 2025 10:15
Bersiap Ikut Event Internasional Perkumpulan Olahraga Unta Indonesia Bertemu Komite Olimpiade Indonesia

Bersiap Ikut Event Internasional Perkumpulan Olahraga Unta Indonesia Bertemu Komite Olimpiade Indonesia

11 October 2025 09:42

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

14 October 2025 18:51
STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

13 October 2025 11:04
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia