MEDIAHARAPAN.COM, Aceh Jaya – Sejumlah sekretaris mukim dan gampong Se-Kabupaten Aceh Jaya, mengikuti pelatihan Peradilan Adat di hotel pantai Barat gampong Kutapang calang Aceh Jaya, Rabu (29/3/2017).
Pelatihan Peradilan Adat dengan Tema, sebagai alternative penyelesaian sengketa secara damai dan bermartabat bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan yang sifatnya dapat diselesaikan secara damai dan tidak perlu diperpanjang hingga ke meja hijau, ungkap Badruzzaman Ismail S.H M.Hum kepada awak media pada acara tersebut.
Badruzzaman mencontohkan permasalahan yang dapat diselesaikan secara damai misalnya pencurian ringan dan kasus-kasus ringan lainnya yang ancaman hukumannya ringan.
“Kasus yang seperti itu Sebaiknya diselesaikan secara Hukum Adat untuk mencapai kesepakatan damai”harapnya.

Sementara Bupati Aceh Jaya melalui Pj Sekda H. Mustafa, S.Pd M.A.P mengatakan diharapkan kedepan terbentuk kader peradilan Adat disetiap gampong dan mukim untuk dapat menyelesaikan kasus-kasus yang terjadi digampong secara Adat yang bertujuan untuk kedamaian dalam gampong itu sendiri.
Pelatihan tersebut diikuti oleh 30 peserta yang berasal dari unsur sekretaris gampong dan Imum Mukim Dalam kabupaten Aceh Jaya. Diharapkan dengan adanya pelatihan Peradilan Adat Akan terdokumentasi berbagai kasus atau permasalahan yang terjadi di gampong masing-masing (MH007)