MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Hutomo Mandala atau yang lebih dikenal dengan Tommy Soeharto membantah pernyataan tersangka kasus dugaan makar Firza Husein yang menuduhnya telah menyalurkan uang untuk tersangka kasus dugaan makar.
Pengacara Tommy Soeharto, Erwin Kallo membantah sudah menyalurkan uang untuk tersangka kasus dugaan makar, Firza Husein, menurutnya Firza Husein hanya mengaku-ngaku kenal padahal tidak kenal dengan Tommy.
“Pak Tommy tahu acaranya aja enggak. Mungkin Firza jual-jual nama beliau. Sudah banyak yang kami somasi karena catut nama beliau. Tidak ada urusannya dengan kelompok itu. Polisi saja yang buktikan,” kata Erwin kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (1/4/2017).
Menurut Erwin, Yayasan Solidaritas Cendana yang disebut dibawahi Firza itu tidak ada hubungannya dengan Tommy atau keluarga mantan Presiden RI Soeharto.
“Kalau kenal atau tidak, mungkin saja kenal. Yang kenal dengan beliau kan banyak. Yang ketemu beliau juga banyak. Audiensi dengan ormas itu kan banyak,” ungkapnya.
Sebagai pengacara, Erwin juga belum bisa memastikan apakah Tommy Soeharto akan datang dalam pemanggilan polis atau tidak karena dirinya harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Tommy.
Diketahui, rencananya pihak kepolisian akan memeriksa Tommy Soeharto pada hari Jumat (31/3/2017) kemarin. Tommy akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka dugaan pemufakatan makar, Firza Husein. [Alan]