MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Munculnya wacana keterlibatan swasta dalam membangun dan mengelola Lapas ditanggapi oleh Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, menurut Fadli Pengelolaan lapas tidak mungkin diswastakan karena lapas merupakan tanggung jawab negara, yakni Kementerian Hukum dan HAM.
“Semestinya yang harus kita pikirkan dan perdalam itu misalnya bagaimana memberikan hukuman ringan secara tepat, tidak perlu semua orang dipenjara,” Kata Fadli di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, seperti dilansir DPR.go.id Selasa (11/4/2017).
Menurut Fadli, Untuk mengurangi masalah over kapasitas yang jadi pertimbangan pemerintah solusinya adalah dengan melakukan penilaian pelaku kejahatan tertentu yang non-letal atau tidak menganggu ketertiban umum harus dipekerjakan sosial sehingga mereka menjadi lebih produktif seperti yang sudah diterapkan oleh beberapa negara lain seperti Amerika Serikat.
“Ini perlu kita pikirkan ke depan, sehingga penjara tidak over kapasitas. Termasuk yang menjadi korban narkoba, panti-panti narkoba itu bisa dilakukan pemisahan, karena kalau pemakai kan bisa jadi korban. Sementara pengedar atau bandar, ini yang harus dihukum,” ungkap politisi Partai Gerindra ini.
Berdasarkan data Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM tercatat ada sebanyak 214 ribu nara pidana penghuni Lapas hingga Maret 2017. Jumlah ini meningkat sekitar 12 ribu sejak Januari 2017. [Handriansyah]
Source: DPR