• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

PDI.P Langsung Pecat “Bupati Sri Hartini” Kadernya yang di Tangkap KPK

by Media Harapan
30 December 2016 15:24
in Featured, Hukum & Kriminal, Nasional
0

Ketua Umum PDI.P Megawati SP. (Net)

​MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Ketua Umum DPP. Partai Demokrasi Indonesia  Perjuangan (PDI.P) Megawati Soekarno Putri berang dan langsung menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Bupati Klaten, Sri Hartini, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi melalui operasi tangkap tangan (OTT).


“Terhitung pukul 12.30 WIB siang ini, yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota partai. Sanksi pemecatan seketika adalah bukti keseriusan DPP PDIP dalam menegakkan disiplin partai,” kata Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Jakarta, Jumat (30/12/2016).

Menurutnya, setelah mendapat kabar Bupati Klaten kena OTT KPK, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri langsung memerintahkan untuk diberikan sanksi pemecatan seketika.

“Tindakan yang bersangkutan sangat memalukan dan masuk pelanggaran berat sehingga sanksi pemecatan seketika dengan tidak disertai bantuan hukum merupakan keputusan untuk memberikan efek jera bagi siapa pun yang melakukan tindak pidana korupsi,” jelas Hasto.

Sri Hartini dan suaminya (Mantan Bupati Klaten) merupakan sesama kader PDI.P Jawa Tengah.

Suaminya Haryanto Wibowo, sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek pengadaan buku paket tahun ajaran 2003/2004 senilai Rp 4,7 miliar dan kasus penggunaan dana anggaran pendapatan belanja daerah untuk perjalanan ke luar negeri. (MH007)

Sumber: Antara




Comments

comments

Previous Post

Putra Tombang Jadi Wakil Dekan FE UNP

Next Post

Belum Setahun Jadi Bupati, Sri Hartini di Tangkap KPK

Media Harapan

Next Post

Belum Setahun Jadi Bupati, Sri Hartini di Tangkap KPK

BERITA POPULER

Diva : Mahasiswi Kedokteran Gigi yang Berkontribusi untuk Negeri

Diva : Mahasiswi Kedokteran Gigi yang Berkontribusi untuk Negeri

24 August 2018 23:05
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04

Menyiapkan Generasi Emas Berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah 

11 April 2017 07:16

BERITA TERBARU

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

14 October 2025 18:51
STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

13 October 2025 11:04
Akarsana Digital PR dan Fortitude Security Singapura Teken MoU Kolaborasi Strategis Lintas Negara

Akarsana Digital PR dan Fortitude Security Singapura Teken MoU Kolaborasi Strategis Lintas Negara

13 October 2025 10:15
Bersiap Ikut Event Internasional Perkumpulan Olahraga Unta Indonesia Bertemu Komite Olimpiade Indonesia

Bersiap Ikut Event Internasional Perkumpulan Olahraga Unta Indonesia Bertemu Komite Olimpiade Indonesia

11 October 2025 09:42

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

14 October 2025 18:51
STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

13 October 2025 11:04
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia