• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

KPK dituntut Ungkap Grand Korupsi Reklamasi Teluk Jakarta

by Media Harapan
31 December 2016 13:59
in Featured, Hukum & Kriminal, Nasional
0

Korupsi Reklamasi Teluk Jakarta melibatkan banyak pihak (Foto Net)

0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare to Whatsapp

​MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta  – Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan penyidikan dan penuntutan terhadap grandkorupsi reklamasi teluk Jakarta. Desakan ini terkait putusan pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang memvonis tujuh tahun penjara kepada mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi.

“Koalisi menilai dalam kasus korupsi reklamasi tidak mungkin hanya melibatkan Muhamad Sanusi dan Ariesman saja, pasti ada banyak pihak yang terlibat dan memiliki  berkepentingan terhadap proyek besar reklamasi Teluk Jakarta,” ujar perwakilan Koalisi, Marthin Hadiwinata di Jakarta, Jumat (30/12) seperti dilansir Republika.

Marthin mejelaskan, proyek reklamasi Teluk Jakarta sejak awal telah bermasalah dan mendapatkan penolakan banyak pihak karena menimbulkan kerusakan lingkungan dan menghilangkan kehidupan ribuan nelayan. Alhasil, kata dia, pihak-pihak yang memiliki kepentingan menggunakan cara-cara korup dan melanggar aturan untuk memuluskan proyek reklamasi.

Dalam Kasus Reklamasi ini, KPK juga telah mencekal dan memeriksa berulang kali pemilik PT Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma (Aguan) dan Richard Halim Kusuma yang memiliki kepentingan membangun pulau C dan D. 

Di pihak legislatif KPK telah memeriksa beberapa anggota DPRD DKI Jakarta diantaranya Ketua DPRD DKI Prasetyo Edhi Marsudi, Ketua Badan Legislasi DPRD M Taufik, Ongen Sangadji, Slamet Nurdin, dan lain-lain. 

Selain itu,  KPK juga telah mencekal Sunny Tanuwidjaja dalam kapasitasnya sebagai staf khusus Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki T Purnama (Ahok). Ia menyebut dalam fakta persidangan maupun hasil penyadapan telepon oleh KPK yang dituangkan dalam berkas perkara, terlihat dengan jelas bahwa pengembang reklamasi dengan leluasa mengatur apa-apa saja yang harus dilakukan demi memuluskan proyek reklamasi. (Ze)

Sumber: Republika


Comments

comments

Previous Post

Praktek “Makan Roti”, KPK, Tim Saber Pungli dan Proyek Akhir Tahun

Next Post

Penulis Buku Jokowi Under Cover di Tangkap Atas Laporan Michael Bimo

Media Harapan

Next Post

Penulis Buku Jokowi Under Cover di Tangkap Atas Laporan Michael Bimo

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

18 September 2026 15:40
Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

18 September 2026 14:54
Industri Kosmetik Didorong Siap Hadapi Regulasi BPOM dan Halal

Industri Kosmetik Didorong Siap Hadapi Regulasi BPOM dan Halal

18 September 2026 14:47
Katarak: Kenali Gejala, Penyebab Katarak, dan Operasi Katarak

Katarak: Kenali Gejala, Penyebab Katarak, dan Operasi Katarak

18 September 2026 14:37

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

18 September 2026 15:40
Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

18 September 2026 14:54
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia