• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Citizen

Kodim 1605 / Belu Gagalkan Penyelundupan Ikan

by danang
24 January 2018 13:30
in Citizen
0
Kodim 1605 / Belu Gagalkan Penyelundupan Ikan

MEDIAHARAPAN.COM, Belu – Kodim 1605/Belu berhasil menggagalkan 10 boks ikan yang akan diselundupkan ke Timor Leste, Senin (22/1) sekitar pukul 09. 49 Wita. Dandim 1605/Belu, Letkol (Czi) I Gusti Putu Dwika mengatakan

upaya mengggagalkan penyelundupan barang ke Timor Leste merupakan bagian dari giat pengamanan perbatasan. Giat pengamanan perbatasan dilakukan untuk mencegah dan mengatasi kegiatan ilegal di wilayah perbatasan RI-RDTL. Itulah sebabnya, Kodim Belu terlibat dalam upaya pengamanan perbatasan baik darat maupun laut. Dikatakan, telah dilakukan penggagalan ikan selundupan ke Timor Leste, Senin (22/1). Tim Unit Intel Kodim Belu menerima informasi akan adanya penyelundupan ikan ke Timor Leste, Minggu (21/1) malam. Atas informasi tersebut, diperintahkan Dan Unit Intel Kodim, Letda (Inf) Leo Soares dan dua anggota yakni Serda Ketut Sunia dan Kopda Vitalis Nong Naeng untuk turun ke tempat kejadian peristiwa (TKP)
yang beralamat di Hutan Bakau Pasir Putih Blok 19 Desa Kenebibi Kecamatan Kakuluk Mesak, Minggu (21/1) sekitar pukul 23. 55 Wita.

Di sana, Tim Unit Intel menemukan 10 boks ikan yang rencananya akan diselundupkan melalui jalur ke Timor Leste. Tim Intel melakukan penyelidikan sekitar TKP dan berhasil mengumpulkan sejumlah bukti, sehingga menggagalkan 10 boks ikan, Senin (22/1) sekitar pukul 09. 49 Wita.

Setelah digagalkan, Tim Intel melakukan pengendapan di sekitar TKP. Informasi penemuan 10 boks ikan diketahui pemilik, Lukas Oktovianus Loe (30), warga Desa Dirun Kecamatan Lamaknen yang berdomisili di Dusun Weian Desa Kenebibi dan diminta pertanggungjawaban, Senin (22/1) sekitar pukul 10. 10 Wita. Sesuai pengakuan, Leo demikian akrab disapa mengaku sudah dua kali melakukan penyelundupan ikan.

Yang pertama, penyelundupan dilakukannya pada 6 Januari sebanyak tujuh boks. Dan yang kedua, pada 16 Januari sebanyak delapan boks. Dan yang ketiga sebanyak 10 boks yang akan diselundupkan, akan tetapi berhasil digagalkan aparat Kodim Belu. Ikan dalam boks-boks tersebut berjenis ikan tembang, yang dibeli di los ikan Pasar Atambua dengan harga Rp 700. 000 per boks. Ikan-ikan itu akan diselundupkan dan dijual ke Timor Leste dengan harga Rp 850. 000 atau $ 65 dolar per boks. Sehingga, keuntungan Rp 150. 000 per boks. Ikan dalam boks itu dibawa dan ditampung di rumah warga sekitar TKP, Benediktus Leki dan menanti kesempatan yang tepat untuk diselundupkan dengan menggunakan perahu.

Perahu tersebut dibiaya dengan harga Rp 300. 000. Dalam penggagalan tersebut, barang bukti 10 boks berhasil diamankan dan dibawa ke darat, Senin (22/1) sekitar pukul 10. 57 Wita. Kemudian barang bukti dan pemiliknya dibawa ke Markas Kodim Belu dengan menggunakan mobil pick up sekitar pukul 12. 10 Wita.

Informasi lain yang dihimpun, ikan-ikan itu didatangkan dari Lembata Pulau Flores dan diselundupkan untuk dijual di tempat masak garam di Batugede Distric Bobonaro Timor Leste. Pelaku sudah berulangkali terlibat kegiatan ilegal dan pernah ditangkap dan diproses hukum. Namun, tidak jera dengan hukuman atas perbuatan melawan hukum yang dilakukannya.

Penanggungjawab Wilayah Kerja Kantor Karantina Ikan Pengendalian Mutu Hasil Perikanan Atambua, Fandi Firmawan mengatakan perdagangan antar negara ada aturan main. Perdagangan hasil perikanan dapat terjadi jika memenuhi dua syarat yakni permintaan impor dari negara yang mau menerima penjualan ikan. Selain itu, kata Yandi sangat dibutuuhkan sertifikat kesehatan ikan yang akan diekspor keluar negeri. Kalau dua syarat itu tidak dipenuhi, maka sudah termasuk barang selundupan karena melanggar Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992.(es)

Comments

comments

Previous Post

100 Hari Anies-Sandi, Berapa Nilai Rapornya?

Next Post

AKBP Yandri Irsan ‘Keberhasilan Polres Belu Berkat Kejasama Semua Pihak’

danang

Next Post
AKBP Yandri Irsan ‘Keberhasilan Polres Belu Berkat Kejasama Semua Pihak’

AKBP Yandri Irsan 'Keberhasilan Polres Belu Berkat Kejasama Semua Pihak'

BERITA POPULER

Kodim 1605 / Belu Gagalkan Penyelundupan Ikan

Kodim 1605 / Belu Gagalkan Penyelundupan Ikan

24 January 2018 13:30
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Pesawat Garuda Indonesia Jakarta-Jeddah Mendarat Darurat di Kolombo

Pesawat Garuda Indonesia Jakarta-Jeddah Mendarat Darurat di Kolombo

3 April 2019 23:32
Judi Offline

Judi Offline

6 November 2023 23:19
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25

BERITA TERBARU

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

14 October 2025 18:51
STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

13 October 2025 11:04
Akarsana Digital PR dan Fortitude Security Singapura Teken MoU Kolaborasi Strategis Lintas Negara

Akarsana Digital PR dan Fortitude Security Singapura Teken MoU Kolaborasi Strategis Lintas Negara

13 October 2025 10:15
Bersiap Ikut Event Internasional Perkumpulan Olahraga Unta Indonesia Bertemu Komite Olimpiade Indonesia

Bersiap Ikut Event Internasional Perkumpulan Olahraga Unta Indonesia Bertemu Komite Olimpiade Indonesia

11 October 2025 09:42

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

14 October 2025 18:51
STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

13 October 2025 11:04
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia