• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Citizen

Dari Becak Ke Impeacment

by Media Harapan
25 January 2018 14:58
in Citizen, Featured, Opini
0

Oleh : Zeng Wei Jian

MEDIAHARAPAN.COM – Fraksi PDIP mau interpelasi Anies-Sandi. Muaranya bisa berakhir pada impeachment. OMG, Anies-Sandi mau dimakzulkan.

Anies nyantai hadapi serangan ini. Desas-desus Anies-Sandi mau ditumbangkan di tengah jalan sudah tersiar sejak hari pertama mereka dilantik. Jadi, publik ngga kaget lagi dengan skenario ini.

Gembong Warsono menyatakan Anies langgar banyak aturan. Salah satunya soal becak. Anies melanggar Perda No. 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Utamanya Pasal 29 ayat (1) huruf a,b,c yang melarang operasi becak.

Itu kata Gembong Warsono. Tampaknya dia mau mengambil peran sebagai “Hakim Konstitusi”.

Tapi alas, Gembong dan kroni-kroninya ngga baca Pasal 29 ayat (2) yang berbunyi:

“Kendaraan bermotor/tidak bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf (c) dapat dijadikan sebagai sarana angkutan umum setelah mendapat ijin dari gubernur atau pejabat yang ditunjuk.”

Jadi tidak melanggar perda bila Gubernur atau Kadishub mengizinkan suatu kendaraan tidak bermotor sebagai sarana angkutan umum.

Tapi, seperti biasa, text aturan bisa dicocok-cocokan. Kepentingan politik lebih utama. Targetnya ya itu tadi, makzulkan Anies-Sandi. Salah ngga salah, Anies-Sandi harus salah. Mereka sudah ciptakan istilah “gabener”. Padahal, yang “ga-beres” itu otak haters. Terlalu perih kalahnya. Sampe 2 digit.

Lagipula, rencana policy becak Anies bersifat limited. Menyertakan partisipasi publik. Syaratnya mesti ada persetujuan dari masyarakat di lingkungan tersebut. Becak difungsikan sebagai angkutan lingkungan. Bukan Angkot.

Bila harus ada pergub, maka Anies bisa merujuk pada Perundang-undangan yang lebih tinggi atau berdasarkan kewenangan seorang gubernur (Pasal 8 ayat (2) UU No. 12/2001).

Rujukan tertingginya UUD 45 Pasal 27 ayat (2) yang berbunyi:

“Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan“.

Seandainya pemakzulan Anies-Sandi hanya didasari politik balas dendam, maka itu hanya akan memantik amarah para pendukung Anies-Sandi yang terdiri dari 58% warga Jakarta, partai pendukung, para ulama, relawan dan Aniser Die-Hard.

Saya kira mereka ngga akan berdiam diri bila Anies-Sandi dizolimi permainan politik.

THE END

Comments

comments

Previous Post

Pesantren Amerika- 3

Next Post

Wujud Nyata TNI dan Pemkab Malaka Tanam Padi Serentak di Perbatasan

Media Harapan

Next Post
Wujud Nyata TNI dan Pemkab Malaka Tanam Padi Serentak di Perbatasan

Wujud Nyata TNI dan Pemkab Malaka Tanam Padi Serentak di Perbatasan

BERITA POPULER

Dari Becak Ke Impeacment

25 January 2018 14:58
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04
Judi Offline

Judi Offline

6 November 2023 23:19
Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25

BERITA TERBARU

Sertijab Camat, Ketua TPPKK Kecamatan Tanjung Baru Dilantik

Sertijab Camat, Ketua TPPKK Kecamatan Tanjung Baru Dilantik

22 October 2025 04:50
Bertepatan Sertijab Camat, Staf Ahli TPPKK Ny. Dwinanda Ahmad Faldy Lantik Ketua TPPKK Kecamatan Sungai Tarab

Bertepatan Sertijab Camat, Staf Ahli TPPKK Ny. Dwinanda Ahmad Faldy Lantik Ketua TPPKK Kecamatan Sungai Tarab

22 October 2025 04:41
Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

14 October 2025 18:51
STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

13 October 2025 11:04

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Sertijab Camat, Ketua TPPKK Kecamatan Tanjung Baru Dilantik

Sertijab Camat, Ketua TPPKK Kecamatan Tanjung Baru Dilantik

22 October 2025 04:50
Bertepatan Sertijab Camat, Staf Ahli TPPKK Ny. Dwinanda Ahmad Faldy Lantik Ketua TPPKK Kecamatan Sungai Tarab

Bertepatan Sertijab Camat, Staf Ahli TPPKK Ny. Dwinanda Ahmad Faldy Lantik Ketua TPPKK Kecamatan Sungai Tarab

22 October 2025 04:41
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia