• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Nasional Hukum & Kriminal

Komnas HAM: Negara harus bantu Presiden untuk Klarifikasi Resmi perihal Jokowi undercover

by Media Harapan
5 January 2017 22:41
in Hukum & Kriminal, Nasional
0
Buku Jokowi Undercover tidak bisa dipertanggungjawabkan

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta negara untuk membantu Presiden Jokowi dengan membentuk tim independen untuk melakukan klarifikasi secara resmi terkait kasus buku Jokowi Undercover. Menurutnya, pembentukan tim independen dan klarifikasi secara resmi dibutuhkan untuk mengembalikan citra Jokowi beserta keluarganya secara resmi.

“Tim independen terdiri dari berbagai ahli termasuk pihak universitas, ahli sejarah, pihak kesehatan, kepolisian, kejaksaan, komunitas intelijen (BIN, BAIS) untuk melakukan klarifikasi secara resmi,” kata Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, melalui pesan singkat, Kamis (5/1).

Tim yang dibentuk tersebut, nantinya bertugas menelusuri fakta sejarah, mengumpulkan dokumen, termasuk data rahasia negara sebagai data sekunder, pengambilan data primer, serta melakukan penyelidikan ilmiah (scientivic investigation) melalui tes DNA. Adapun hasilnya bisa dibukukan serta diumumkan ke publik secara resmi.

“Di saat proses belangsung Presiden Jokowi harus ditempatkan sebagai warga negara Indonesia yang diduga difitnah,” kata Natalius.

Natalius menambahkan, proses hukum oleh kepolisian terhadap penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono, perlu mendapat apresiasi. Itu tak lain karena itu bertujuan baik untuk melindungi kepala negara.

Namun, penilaian masyarakat atas adanya pelarangan terhadap karya cipta perlu menjadi perhatian luas. Sebab, terkesan ada kecenderungan penyalahgunaan kewenagan (abuse of power) melalui pengekangan kebebasan pendapat, pikiran dan perasaan serta pengekangan kebebasan ekspresi rakyat Indonesia yang telah diperjuangkan dengan nyawa dan darah sejak 18 tahun silam.

“Negara sebaiknya tidak memasuki ruang hak asasi individu yang telah melekat secara alamia, namun harus melakukan suatu upaya progresif dan profesional untuk menyatakan bahwa buku tersebut adalah salah,” kata Natalius menjelaskan.

Sumber: Republika

Comments

comments

Previous Post

Melunak, Kemenkominfo Minta Pengelola 11 Situs Online Perbaiki Konten

Next Post

POLRI buru Aktor yang sebut Jokowi Keturunan PKI

Media Harapan

Next Post
POLRI buru Aktor yang sebut Jokowi Keturunan PKI

POLRI buru Aktor yang sebut Jokowi Keturunan PKI

BERITA POPULER

Buku Jokowi Undercover tidak bisa dipertanggungjawabkan

Komnas HAM: Negara harus bantu Presiden untuk Klarifikasi Resmi perihal Jokowi undercover

5 January 2017 22:41
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
noor-azhari

Kasus Pagar Laut Tangerang dan Indikasi Kejahatan Struktural SDA

19 January 2026 12:32

BERITA TERBARU

noor-azhari

Kasus Pagar Laut Tangerang dan Indikasi Kejahatan Struktural SDA

19 January 2026 12:32
Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

9 January 2026 09:56
Sambut Wajib Sertifikasi Halal 2026, IHW Saran Masa Berlaku Empat Tahun

Sambut Wajib Sertifikasi Halal 2026, IHW Saran Masa Berlaku Empat Tahun

4 January 2026 21:30
Bidan di Daerah Pedalaman: Pilar Kesehatan Ibu dan Bayi di Wilayah Terpencil

Bidan di Daerah Pedalaman: Pilar Kesehatan Ibu dan Bayi di Wilayah Terpencil

4 January 2026 21:25

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

noor-azhari

Kasus Pagar Laut Tangerang dan Indikasi Kejahatan Struktural SDA

19 January 2026 12:32
Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

9 January 2026 09:56
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia