MEDIAHARAPAN.COM, Tanah Datar, Sumatera Barat- Sempat dihentikan beberapa waktu lalu pemakaian vaksin rubella di Tanah Datar. Kini Pemerintah Daerah setempat kembali menggencarkan vaksinasi ini. Hal itu mengacu pada edaran yang sudah ditanda tangani oleh Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi.
Selain itu, tindak lanjut dari vaksinasi ini juga sudah berdasarkan kesepakatan bersama pemerintah daerah, MUI Tanah Datar, perwakilan UNICEF wilayah Sumbar serta kementerian Agama Kabupaten Tanah Datar yang dilansungkan di aula sekretaris daerah Pemkab Tanah Datar, kamis (30/8).
Dalam pertemuan tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tanah Datar mengatakan jika berdasarkan Fatwa MUI No. 33 tahun 2018 tentang penggunaan vaksin Measles Rubella atau MR produk dari Serum Institute Of India atau SII dengan ketentuan hukum.
Penggunaan vaksin yang memamfaatkan unsur babi dan turunannya hukumnya haram. Vaksin MR produk dari serum Institue Of India hukumnya haram karena dalam proses produksinya memanfaatkan bahan yang berasal dari babi.
Penggunaaan vaksin MR produk dari serum Institue Of India saat ini dibolehkan (mubah) karena, ada kondisi keterpaksaan, belum ditemukan vaksin MR yang halal dan suci.
Adanya keterangan ahli yang kompeten dan dipercaya tentang bahaya yang ditimbulkan akibat tidak diimunisasi dan belum ada vaksin yang halal. Kebolehan penggunaan vaksin MR sebagaimana dimaksud, tidak berlaku jika ditemukan adanya vaksin halal dan suci.
“Sifat dari penggunaan vaksin ini mubah, jadi tidak boleh dipaksakan dalam pelaksanaanya nanti,” ujar Arif, Ketua Bidang Fatwa dan Hukum MUI Tanah Datar.
Sementara itu, Berdasarkan data Dinas Kesehatan Tanah Datar, di tahun 2017, dari 17 anak yang terindikasi, 10 anak dinyatakan positif Rubella. Sementara, Untuk tahun 2018, dari 20 anak yang diambil sampelnya, 18 anak positif Rubella dan sisanya mengalami campak.
“Pengambilan sampel yang dilakukan oleh dinas kesehatan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan dibeberapa puskesmas terhadap pasien campak. Kemudian, seluruh sampel yang diambil tersebut dikirim ke Jakarta untuk diteliti lebih lanjut dan hasilnya dinyatakan positif rubella,” tutur Edward, Kabid Bina Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Tanah Datar.
Dari Target pemerintah pusat tentang kampanye Rubella yang ditargetkan selesai pada bulan agustus ini, namun Tanah Datar menargetkan pelaksanaan vaksinasi ini rampung dilakukan pada akhir september mendatang. Hal ini juga mengingat sempat ditundanya pelaksanaan vaksinasi rubella tersebut di Luhak Nan Tuo.
“Dinas pendidikan dan Kementerian Agama Tanah Datar memiliki peran penting dalam hal ini. Nantinya, vaksinasi dilakukan dengan pendampingan dari orang tua murid untuk mendapatkam persetujuan,” ucap Dia.
Sementara, Dinas Pendidikan Tanah Datar mengungkapkan kemungkinan besar vaksinasi akan mulai dilakukan pada Senin esok.
Sebelumnya, Pelaksanaan vaksinasi di Tanah Datar dengan sasaran 92253 anak dan baru terealisasi tertanggal 29 Agustus 2018 sebanyak 9294 anak atau dengan persentase 10,07%. Sampai saat ini, juga belum ada ditemukan atau menunjukam KIPI.(Irfan F).