MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Mantan Gubernur NTB Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) membantah telah mengatakan bahwa kata kafir tidak ada dalam piagam Madinah. Ia mengaku telah mengajukan keberatan kepada media yang menulis judul tersebut.
“Beberapa hari lalu sebuah portal berita membuat berita dengan judul :
“TGB : Istilah kafir tidak ada di piagam Madinah”. Saya protes karena tidak pernah mengatakan atau menulis hal seperti itu. Wartawannya minta maaf dan berita itu diubah judulnya,” kata TGB dalam penjelasan di akun Facebook resminya, Senin (11/3/2019).
TGB juga menyesalkan banyak pihak yang menghujatnya sebagai politisi penjual agama dan ayat hanya berdasarkan judul berita tersebut.
“Anehnya, beberapa pihak menggunakan judul yang salah itu sebagai dasar membuat berita, lalu keluarlah beragam analisa, mulai dari “menjual agama”, “kyai politisi hujjah dimanipulasi” dan beragam tuduhan kepada saya,” keluhnya.
TGB mengaku memaklumi wartawan yang salah membuat judul karena mungkin terlalu semangat. Namun, TGB mengaku tak habis pikir dengan tokoh-tokoh yang mencerca diri, hanya berdasarkan judul berita yang salah tersebut, tanpa mau mencek tulisan dia secara mendalam.
“Yang membuat saya takjub adalah sebagian tokoh yang bernafsu mencerca hanya karena sebuah judul berita tanpa mau membaca apa yang sebenarnya saya tulis,”terangnya.
Kemudian, TGB menyindir pihak-pihak yang mencercanya sebagai pihak yang mengikuti hawa nafsu tanpa ilmu.
“Saya teringat ucapan Habib Jindan Habib Jindan Novel Jindan : “Setetes hawa nafsu dapat merusak lautan ilmu, bagaimana halnya jika ilmunya hanya setetes dan hawa nafsunya bagai lautan?” tulisnya.
Namun, seorang netizen, Irfan Abu Rayhan membantah klarifikasi TGB di dalam kolom komentarnya. Menurutnya, pernyataan tersebut justru muncul dari tulisan TGB sendiri pada postingan tanggal 4 Maret 2019. Irfan mengingatkan TGB dengan memposting screenshoot tulisan TGB dan link postnya.
“Ini saya ambil dari postingan anda sendiri loh. Anda menulis “… kata kafir tidak digunakan dalam piagam itu….” tulis Irfan di dalam kolom komentar.
Padahal, kata Irfan, di dalam piagam Madinah ada kata-kata kafir. Pada butir ke 14 dari 24 butir piagam Madinah tertulis:
“Seorang mukmin tidak boleh membunuh mukmin yang lain demi membela orang kafir. Seorang mukmin juga tidak boleh membantu orang kafir untuk menyerang sesama mukmin,” kutipnya.
“Kafir disini termasuk didalamnya Yahudi, ” tandas Irfan.
Saat memeriksa postingan TGB pada 4 Maret 2019, tertulis pada paragraf ke-3 status facebooknya seperti berikut:
” Dalam piagam itu ada hak dan kewajiban yang sama. Kata kafir tidak digunakan dalam piagam itu untuk menyebut kelompok-kelompok Yahudi yang ikut dalam kesepakatan itu. Karena piagam Madinah bukan tentang prinsip akidah tapi tentang membangun ruang bersama untuk semua.” tulis TGB. (bilal)