MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Dibebaskannya Siti Aisyah, warga negara Indonesia oleh Pengadilan Tinggi Malaysia menuai polemik dipublik Indonesia. Pasalnya, ada keterangan berbeda terkait prosea pembebasan antara pemerintah Indonesia dan Malaysia.
Diketahui, Siti sebelumnya dituduh terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong-un.
Jaksa Penuntut Umum pada Mahkamah Tinggi Selangor, Darul Ehsan, Malaysia, Muhammad Iskandar bin Ahmad, telah menarik dakwaan terhadap Siti Aisyah, dari persidangan yang sudah berlangsung sejak 1 Maret 2017 lalu.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan, bahwa proses pembebasan Aisyah merupakan hasil dari proses yang panjang.
“Ini proses panjang, pendekatan panjang karena memang kita melihat dari jauh bahwa Siti ini tidak, bukan merupakan masuk dalam jaringan itu, tetapi memang dimanfaatkan, itu saja,” kata Presiden Jokowi menjawab wartawan usai usai menerima Dirut ITDC dan CEO Dorna Sport SL, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Senin sore (11/3).
Menurut presiden, proses panjang dimaksud, adalah pendekatan dari kedutaan, Kementerian Luar Negeri, dari Kementerian Hukum dan HAM, dan tentu saja kepedulian pemerintah terhadap warga negara yang berada di luar negeri.
Namun, Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohammad menyangkal bahwa pembebasan Siti Aisyah, disebabkan karena adanya tekanan diplomatik. Dia menegaskan keputusan jaksa penuntut mencabut dakwaan terhadap Aisyah murni keputusan hukum.
“Ini adalah keputusan yang dibuat oleh pengadilan. Dia diadili dan dia dibebaskan. Jadi ini adalah proses yang mengikuti hukum,” kata Mahathir pada Selasa (12/3), dikutip dari laman the Straits Times.
Saat ditanya apakah terdapat tekanan diplomatik dari Pemerintah Indonesia terkait pembebasan Aisyah, Mahathir mengaku tak mengetahui hal itu. “Saya tidak punya informasi,” ucapnya.
Aisyah dibebaskan setelah jaksa penuntut mencabut dakwaan terhadap dirinya pada Senin (11/3). Dia pun segera diterbangkan ke Indonesia untuk dipertemukan dengan keluarganya.
Pertemuan Aisyah dengan keluarganya berlangsung di gedung Kementerian Luar Negeri Indonesia. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Aisyah ditangkap karena dituduh terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam. Kasus itu turut melibatkan Doan Thi Huong, warga negara Vietnam berusia 30 tahun.
Di hadapan pengadilan keduanya mengatakan tidak mengetahui telah terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam. Mereka mengaku dikelabui oleh seseorang, yang diyakini agen intelijen Korut, untuk berpartisipasi dalam acara reality show di Bandara Internasional Kuala Lumpur.
Siti Aisyah sendiri saat ini sudah kembali ke tanah air, dan telah melakukan konferensi pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (11/3) sore. (dbs/red)