• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Habib Rizieq Pastikan 121 penuhi Panggilan Polda Jabar

by Media Harapan
11 January 2017 22:04
in Featured, Hukum & Kriminal, Nasional, Politik
0
Biografi Habib Muhammad Rizieq Shihab

Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab

0
SHARES
563
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare to Whatsapp

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Kepolisian Daerah Jawa Barat akan memanggil kembali Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab pada kamis besok 12 Januari 2017untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus pelecehan Pancasila.

“Kami sudah memanggil HR (Habib Rizieq) pada 5 Januari lalu, tapi yang bersangkutan tidak bisa hadir, dengan alasan sakit,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus di Markas Polda Jabar, Rabu. (11/1/2017)

Kepolisian, kata dia, berharap Rizieq kooperatif memenuhi panggilan penyidik untuk kepentingan proses hukum.

“Penyidik telah melayangkan panggilan kedua besok, dan bisa kooperatif untuk diperiksa sebagai saksi,” kata Yusri.

Menanggapi Pemanggilan dirinya, Habib Rizieq Shihab memastikan akan memenuhi panggilan Polda Jawa Barat

“Insya Allah besok saya akan ke Polda Jabar, saya akan ikut pemeriksaan dengan semestinya,” jelas Rizieq saat audiensi dengan pimpinan DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2017).

Habib meminta aparat penegak hukum juga bertindak adil terhadap kasus pemalsuan ijazah oleh Sukmawati Soekarnoputri. yang telah dilaporkan pada tahun 2008 namun tidak diproses oleh kepolisian.

“Terkait Sukmawati, saya minta keadilan. Sukmawati ini memalsukan ijazah dan sudah dilaporkan, tapi tidak pernah diadili. Saya minta Bupati Dedi harus diproses sampai tuntas. Begitu juga Sukmawati, yang melakukan pemalsuan ijazah harus dilaporkan,” jelas Rizieq.

Rizieq berharap kepolisian berperan aktif dalam penegakan hukum. Menurutnya, setiap orang yang bersalah patut diproses secara hukum.

“Polisi harus ikut berperan aktif dalam penegakan hukum. Jadi silakan kiai yang bersalah diproses, ulama yang bersalah diproses, habaib yang bersalah diproses, tokoh-tokoh nasionalis, tokoh-tokoh daerah, siapa pun pejabat di republik ini yang bersalah kita minta diproses. Tidak boleh ada pilih-pilih dalam penegakan hukum,” pungkasnya.

Diketahui, Kasus yang dituduhkan kepada habib ini Sebelumnya dilaporkan oleh Sukmawati.Polda Jabar menerima pelimpahan dari Bareskrim Polri kasus dugaan penodaan terhadap lambang dan dasar negara Pancasila oleh Habib Rizieq. Kasus ini kemudian dilimpahkan karena tempat kejadiannya berada di wilayah Jabar. (Neo)

 

 

 

Comments

comments

Tags: FPIHABIB RIZIEQPolda Jabar
Previous Post

Aksi nyata Pemuda Ciamis untuk ketahanan pangan

Next Post

Habib Rizieq Tuntut Keadilan Hukum Polda Jabar

Media Harapan

Next Post
Biografi Habib Muhammad Rizieq Shihab

Habib Rizieq Tuntut Keadilan Hukum Polda Jabar

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

18 September 2026 15:40
Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

18 September 2026 14:54
Industri Kosmetik Didorong Siap Hadapi Regulasi BPOM dan Halal

Industri Kosmetik Didorong Siap Hadapi Regulasi BPOM dan Halal

18 September 2026 14:47
Katarak: Kenali Gejala, Penyebab Katarak, dan Operasi Katarak

Katarak: Kenali Gejala, Penyebab Katarak, dan Operasi Katarak

18 September 2026 14:37

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

18 September 2026 15:40
Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

18 September 2026 14:54
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia