MEDIAHARAPAN.COM, Banyuwangi (15/04) – Intimidasi oleh PANWASLU Kecamatan Muncar Kabupaten Banyuwangi direspon Ketua DPD Partai Garuda Provinsi Jawa Timur Suryono, SE. Ketua DPD Jawa Timur tidak terima calon anggota legislativ Republik Iindonesia (CALEG DPR RI) Partai Garuda Daerah Pemilihan III Jawa Timur di intimidasi terkait pelepasan APK oleh oknum yang tidak menunjukan identitas Panwascam Muncar. Secara struktural Partai Garuda akan melaporkan oknum tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), hal tersebut disampaikan kepada Mediaharapan.com (15/04).
“Pengurus DPD telah berkoordinasi dengan DPC Garuda Banyuwangi terkait akan mengambil tindakan hukum, sesuai mekanisme kami akan melaporkan aksi Petugas Panwascam Muncar yang mengintimidasi Muhammad Holil Azhari angota Partai Garuda CALEG DPR RI DAPIL III Jawa Timur terkait pelepasan APK oleh oknum yang tidak menunjukan identitas Panwascam Muncar. Partai Garuda kami secara struktural akan laporkan peristiwa hukum ini ke DKPP”, ungkap Suryono,.SE.
Suryono, SE menyayangkan statemen media lain yang memutar balikan fakta menjadi isue penyekapan. “DPC dan CALEG sudah koordinasi dengan DPD fakta bahwa oknum panwas yang melepaskan APK tidak ada kejelasan identitas, mereka diamankan atau dilindungi untuk dimintakan klarifikasi agar tidak terjadi benturan oleh warga akibat tindakan pelepasan yang terindikasi mengarah pengrusakan APK Partai Garuda “. Karena sesuai aturan panwas tidak boleh melakukan tindakan pelepasan tanpa ada izin dan sepengetahuan pihak-pihak yang berwenang, seperti pengurus RT, RW dan Satpol PP.
“DPD GARUDA Jawa Timur selalu memiliki jatidiri politik yang nasionalis religius, sebagai partai yang santun kami tentu taat aturan dalam setiap tahapan pemilu. Kami telah buktikan ketika kampanye terakhir ribuan kader partai Garuda tertib sepanjang 1 kilometer, di kabupaten Gersik”, ungkap Suryono, SE. “Karena sudah masuki masa tenang maka sesuai mekanisme kami akan instruksikan DPC menempuh jalur hukum terhadap intimidasi oleh panwascam Muncar ke DKPP. Hal ini sebagai komitmen DPD Partai Garuda Jawa Timur terhadap Kader Partai yang taat konstitusi, kami taat prosedur bukan gaya preman”, pungkas Suryono,SE.