MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Sejak ditetapkan menjadi tersangka dan mendekam ditahanan KPK Mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy dikabarkan kembali dibawa ke RS Polri karena sakit yang Sebelumnya juga beberapa kali telah dibantarkan ke RS.
“RMY kembali mengeluh sakit dan setelah dibawa ke RS Polri, sesuai dengan diagnosa dokter di sana, dibutuhkan rawat inap. Sehingga RMY kembali dibantarkan per Jumat (31/5),” kata Juru Bicara KPK dalam pesan singkatnya seperti diberitakan Republika.co.id, Minggu (2/6).
Meski sudah tiga kali dibawa ke RS, namun pihak KPK memastikan penyidikan berkas Romy tersangka kasus suap terkait dengan Seleksi Jabatan di Lingkungan Kementerian Agama tahun 2018-2019 itu tetap akan terus berjalan.
Pihak KPK telah mengantongi bukti-bukti aliran dana suap yang diterima oleh mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi) dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi.
KPK telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka. Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga telah menyuap Romi untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag. (MH007)