• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Pengibar Bendera Merah-Putih berkaligrafi di Tangkap Aparat

by Media Harapan
20 January 2017 14:51
in Featured, Hukum & Kriminal, Megapolitan
0

(NET)

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Aparat Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap pria yang diduga mengibarkan bendera Merah Putih dengan coretan kalimat tauhid dan silang pedang saat aksi demo Ormas Islam di depan Mabes Polri, Senin 16 Januari 2017.

“Tadi malam kita sudah mengamankan satu orang laki-laki ya di Pasar Minggu. Yang bersangkutan berinisial NF,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/1/2017).

Pria berinisial NF itu ditangkap pada kamis 19Januari 2017 malam didaerah Pasar Minggu, dalam penangkapan itu Polisi juga mengamankan barang bukti bendera berlafaz ‘Laa Illaha Illallah’ berikut motor yang digunakan pelaku pada saat aksi demo. Saat ini NF masih diperiksa polisi.

“Nanti kita kenakan Pasal 26 UU No 24 tahun 2009 tentang lambang negara, ancamannya 5 tahun,” ungkap Argo.

Diketahui, Pasal 26 UU No 24 tahun 2009 tentang lambang negara yang dimaksud juga pernah menjerat Penyanyi Zaskia Gothik karena melecehkan kehormatan negara.

Pelecehan oleh Zaskia itu terjadi pada program “Dahsyat” RCTI tanggal 15 maret 2016 dalam segmen “Cerdas Cermat Bersama Cecepy”. Zaskia menjawab dengan asal pada pertanyaan Lambang dari Pancasila sila ke lima yang disebutnya dengan jawaban “Bebek Nungging”.

Paca peristiwa itu, penyanyi yang sempat diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya itu kemudian dipilih menjadi duta Pancasila. (Neo)

Comments

comments

Tags: BENDERA MERAH PUTIHFPILAMBANG NEGARAPOLDA METRO JAYAZASKIA GOTHIK
Previous Post

Sylvi dipanggil Polisi, Ini Tanggapan Cagub Agus Yuhoyono

Next Post

Djoko Edhi: DPR Boleh Intervensi Kasus Hukum

Media Harapan

Next Post

Djoko Edhi: DPR Boleh Intervensi Kasus Hukum

BERITA POPULER

Pengibar Bendera Merah-Putih berkaligrafi di Tangkap Aparat

20 January 2017 14:51
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Pesawat Garuda Indonesia Jakarta-Jeddah Mendarat Darurat di Kolombo

Pesawat Garuda Indonesia Jakarta-Jeddah Mendarat Darurat di Kolombo

3 April 2019 23:32
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04
Judi Offline

Judi Offline

6 November 2023 23:19
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25

BERITA TERBARU

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

14 October 2025 18:51
STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

13 October 2025 11:04
Akarsana Digital PR dan Fortitude Security Singapura Teken MoU Kolaborasi Strategis Lintas Negara

Akarsana Digital PR dan Fortitude Security Singapura Teken MoU Kolaborasi Strategis Lintas Negara

13 October 2025 10:15
Bersiap Ikut Event Internasional Perkumpulan Olahraga Unta Indonesia Bertemu Komite Olimpiade Indonesia

Bersiap Ikut Event Internasional Perkumpulan Olahraga Unta Indonesia Bertemu Komite Olimpiade Indonesia

11 October 2025 09:42

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

14 October 2025 18:51
STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

13 October 2025 11:04
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia