• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

DPR Terus Kawal Belanja Negara Untuk Penanganan Covid-19

by Media Harapan
12 May 2020 04:39
in Featured, Nasional, Politik
0
DPR Terus Kawal Belanja Negara Untuk Penanganan Covid-19

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 yang mengatur perubahan postur dan perincian APBN 2020 sebagai dampak pandemi Covid-19. APBN 2020 mengalami tekanan seiring penurunan pendapatan negara sebesar 10 persen akibat pelemahan ekonomi dan dukungan insentif perpajakan. Dalam situasi ini, Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin mengapresiasi langkah-langkah Pemerintah atas penghematan belanja yang dilakukan untuk memprioritaskan penanganan dampak Covid-19 tersebut.

“Akibat tekanan fiskal dampak Covid-19, defisit APBN 2020 diperkirakan mencapai 5,07 persen. Oleh karena itu, saya mendukung dan apresiasi upaya penghematan belanja Kementerian/Lembaga serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Dalam kondisi seperti ini, sudah sepatutnya Pemerintah melakukan penghematan dan realokasi anggaran untuk penanganan wabah dengan belanja prioritas untuk kesehatan, jaring pengaman sosial, dan stimulus dunia usaha. Semoga pemotongan ini tidak mengganggu kinerja instansi,” ungkap Puteri dalam keterangan tertulisnya kepada Parlementaria, Senin (11/5/2020).

Pemerintah menyatakan penghematan belanja K/L berasal dari pemotongan belanja barang yang meliputi belanja perjalanan dinas dan belanja lainnya, serta pemotongan belanja modal. Pada Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (6/5/2020) lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan masih terdapat potensi tambahan pemotongan belanja modal sebesar Rp 50 triliun yang direalokasi untuk antisipasi dampak pandemi. Namun, di sisi lain, Puteri mengingatkan Pemerintah untuk mencermati dampak dari pemangkasan anggaran.

“Sehubungan penghematan belanja K/L salah satunya dilakukan dengan memangkas atau menunda kegiatan atau proyek, Pemerintah juga harus mengantisipasi dampak yang mungkin terjadi, baik aspek teknis maupun tata kelola. Oleh karenanya, saya juga meminta BPK dan BPKP untuk terus mengawal belanja yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah untuk penanganan Covid-19 ini,” ujar politisi Fraksi Partai Golkar itu.

Ketua Kaukus Pemuda Parlemen Indonesia ini juga berpendapat bahwa sinergi kebijakan anggaran antara pusat dan daerah sangat penting untuk percepatan penanganan Covid-19. Apalagi Kementerian Keuangan juga telah memberikan sanksi berupa penundaan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) bagi pemerintah daerah yang terlambat dalam melakukan penyesuaian realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.

“Penyesuaian alokasi dana transfer ke daerah juga akan berimplikasi terhadap kinerja keuangan daerah. Untuk itu, pemerintah harus memastikan penyaluran dana tersebut disesuaikan dengan kapasitas dan kebutuhan fiskal setiap daerahnya. Selain itu, Kemenkeu juga perlu terus mengawal realokasi belanja di daerah agar terus sejalan dengan prioritas nasional,” ungkap legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VII itu.

Pemerintah juga mengatur alokasi penggunaan Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa yang juga menjadi bagian dari program jaring pengaman sosial guna melindungi masyarakat miskin dan rentan akibat wabah pandemi Covid-19 di pedesaan. “Pemerintah perlu terus memberikan pendampingan kepada pemerintah desa, utamanya yang berkaitan dengan mekanisme penyaluran bantuan. Selain itu, pemerintah juga perlu mempersiapkan mekanisme pengawasan agar penyalurannya efektif dan tepat sasaran,” pungkas Puteri. (alw/sf)

Comments

comments

Previous Post

Indonesia Merdeka Bisa BUBAR !

Next Post

Menlu: Protokol Kesehatan Disiplin dan Ketat Diberlakukan bagi WNI dari Luar Negeri

Media Harapan

Next Post
Menlu: Protokol Kesehatan Disiplin dan Ketat Diberlakukan bagi WNI dari Luar Negeri

Menlu: Protokol Kesehatan Disiplin dan Ketat Diberlakukan bagi WNI dari Luar Negeri

BERITA POPULER

DPR Terus Kawal Belanja Negara Untuk Penanganan Covid-19

DPR Terus Kawal Belanja Negara Untuk Penanganan Covid-19

12 May 2020 04:39
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Pesawat Garuda Indonesia Jakarta-Jeddah Mendarat Darurat di Kolombo

Pesawat Garuda Indonesia Jakarta-Jeddah Mendarat Darurat di Kolombo

3 April 2019 23:32
Judi Offline

Judi Offline

6 November 2023 23:19
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25

BERITA TERBARU

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

14 October 2025 18:51
STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

13 October 2025 11:04
Akarsana Digital PR dan Fortitude Security Singapura Teken MoU Kolaborasi Strategis Lintas Negara

Akarsana Digital PR dan Fortitude Security Singapura Teken MoU Kolaborasi Strategis Lintas Negara

13 October 2025 10:15
Bersiap Ikut Event Internasional Perkumpulan Olahraga Unta Indonesia Bertemu Komite Olimpiade Indonesia

Bersiap Ikut Event Internasional Perkumpulan Olahraga Unta Indonesia Bertemu Komite Olimpiade Indonesia

11 October 2025 09:42

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

14 October 2025 18:51
STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

13 October 2025 11:04
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia