• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Nasional Hukum & Kriminal

Din : Fatwa MUI Keluar atas Permintaan Polri

by Media Harapan
20 January 2017 23:39
in Hukum & Kriminal, Megapolitan, Politik
0

Banner Penjarakan Ahok pada Aksi 212 GNPF MUI (Net)

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Din Syamsuddin menyatakan, fatwa MUI dalam bentuk pendapat dan sikap keagamaan menyikapi pernyataan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap Surat Al Maidah ayat 51 merupakan permintaan Polri. Fatwa itu digunakan untuk menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

“MUI mengeluarkan fatwa, itu atas permintaan Polri. Waktu itu belum bisa dijadikan tersangka dan terdakwa sebelum ada fatwa,” ujar Din di kantor pusat MUI, Jakarta, Rabu (18/1), seperti diberitakan CNN Indonesia.

Meski tak merinci secara detail penyataannya, Din mengatakan, fatwa itu merupakan sikap MUI untuk melindungi stabilitas negara akibat pernyataan Ahok. Pasalnya, Din menuturkan, pernyataan Ahok soal Surat Al Maidah Ayat 51 menimbulkan bertentangan dengan semangat kerukunan dan kemajemukan.

Din berkata, MUI bukanlah penyebab konflik antara kelompok masyarakat belakangan ini. Menurutnya, pihak yang menuding MUI sebagai dalang situasi itu tidak benar-benar memahami permasalahan.

“Kalau ada yang bilang fatwa MUI gangu stabilitas, mohon maaf. Sumber instabilitas adalah kejadian di Pulau Seribu,” ujar Din.

Lebih lanjut, Din menjelaskan, fatwa MUI merupakan instrumen untuk mengarahkan cara pandang umat Islam terhadap sebuah persoalan. Namun, kata dia, fatwa bukanlah hukum positif layaknya undang-undang.

“Fatwa (MUI soal Ahok) merupakan morally binding,” ujarnya.

Ke depan, ia berharap, tidak ada yang mempersoalkan lagi fatwa MUI. Ia memastikan, fatwa MUI dibuat berdasarkan hasil pertimbangan independen para ulama.

Oktober lalu, MUI menerbitkan fatwa dalam bentuk pendapat dan sikap keagamaan menyikapi pernyataan Ahok terhadap Surat Al Maidah ayat 51. Fatwa itu menyebut Ahok telah menghina Al Quran dan atau menghina ulama yang memiliki konsekuensi hukum.

Pasca fatwa itu, gelombang massa menuntut sang petahana Gubernur DKI Jakarta itu dipenjara semakin membesar. Meski Ahok telah meminta maaf, ribuan demonstran turun ke jalan pada 4 November dan 2 Desember 2016.

Comments

comments

Tags: AhokFatwa MuiMUIPENISTAAN AGAMAPOLRI
Previous Post

Sylviana: Jokowi yang Tandatangani Penggunaan Dana Hibah Kwarda Pramuka

Next Post

KPK Sarankan Emirsyah sampaikan Bantahan ke Penyidik

Media Harapan

Next Post

KPK Sarankan Emirsyah sampaikan Bantahan ke Penyidik

BERITA POPULER

Din : Fatwa MUI Keluar atas Permintaan Polri

20 January 2017 23:39
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Launching Indonesia for Palestine Movement, kolaborasi untuk Dukungan Berkelanjutan bagi Palestina

Launching Indonesia for Palestine Movement, kolaborasi untuk Dukungan Berkelanjutan bagi Palestina

27 January 2026 17:38
Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33
Transfer Ilmu ke Gen Z, Pelaku Industri IT Semarang Sharing Insight Bersama Qwords

Transfer Ilmu ke Gen Z, Pelaku Industri IT Semarang Sharing Insight Bersama Qwords

24 January 2026 20:55

BERITA TERBARU

Jelang Ramadhan 1447 H dan Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW, TP-PKK Tanah Datar Gelar Tabligh Akbar

Jelang Ramadhan 1447 H dan Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW, TP-PKK Tanah Datar Gelar Tabligh Akbar

28 January 2026 10:02
Launching Indonesia for Palestine Movement, kolaborasi untuk Dukungan Berkelanjutan bagi Palestina

Launching Indonesia for Palestine Movement, kolaborasi untuk Dukungan Berkelanjutan bagi Palestina

27 January 2026 17:38
Palestina Disebut Jadi Semacam Uji Coba Hukum Internasional

Palestina Disebut Jadi Semacam Uji Coba Hukum Internasional

25 January 2026 13:10
Smart 171 Tolak Keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace

Smart 171 Tolak Keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace

23 January 2026 11:51

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Jelang Ramadhan 1447 H dan Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW, TP-PKK Tanah Datar Gelar Tabligh Akbar

Jelang Ramadhan 1447 H dan Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW, TP-PKK Tanah Datar Gelar Tabligh Akbar

28 January 2026 10:02
Launching Indonesia for Palestine Movement, kolaborasi untuk Dukungan Berkelanjutan bagi Palestina

Launching Indonesia for Palestine Movement, kolaborasi untuk Dukungan Berkelanjutan bagi Palestina

27 January 2026 17:38
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia