• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Nasional

LPBH ICMI Bekasi Siap Dampingi ASN Masriwati

Chalim meminta masyarakat tidak tergesa-gesa menghakimi

by Bilal
25 September 2024 10:06
in Nasional, Peristiwa
0
LPBH ICMI Bekasi Siap Dampingi ASN Masriwati

Direktur Lembaga Pengkajian dan Bantuan Hukum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (LPBH ICMI) Bekasi, H. Abdul Chalim, SH

Bekasi – Direktur Lembaga Pengkajian dan Bantuan Hukum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (LPBH ICMI) Bekasi, H. Abdul Chalim, SH buka suara terkait video viral seorang ibu yang melakukan protes kegiatan kebaktian di suatu rumah di Perumnas 2, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan.

Chalim meminta masyarakat tidak lantas menghakimi ibu yang diketahui bernama Ir Hj Masriwati dan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut sebagai pelaku intoleran. Apalagi meminta Pemkot Bekasi untuk memecatnya sebagai ASN.

“Tidak perlu berlebihan, apalagi meminta Ibu Masriwati dipecat dari ASN,” ujar Chalim ketika dihubungi, Selasa (24/9/2024).

Chalim menilai tindakan Masriwati adalah hal yang wajar. Karena rumah yang kerap dijadikan tempat kebaktian itu tidak memiliki izin sebagai rumah ibadah dan menganggu masyarakat pengguna jalan.

“Protes warga sudah berbulan-bulan. Bahkan sudah dilakukan langkah mediasi oleh pihak kelurahan. Tapi kelihatannya teman-teman Nasrani tidak peduli dengan protes warga. Mereka masih terus kebaktian di sana,” ungkap advokat publik ini.

Chalim juga berharap masyarakat tidak mudah percaya dengan setiap informasi yang beredar terkait kasus ini.

Chalim memiliki pemahaman bahwa siapapun tidak boleh melarang orang beribadah sesuai agama yang dianut.

“Yang kita persoalakan beribadah bukan di tempat yang telah diatur oleh regulasi. Apalagi sampai mengganggu kenyamanan warga itu yang harus dihindari,” jelas Chalim.

Chalim menekan agar umat beragama patuh terhadap Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan 9 Pasal 28 ayat 1. “Disebutkan pada peraturan itu rumah tinggal tidak boleh dijadikan sarana ibadah atau rumah ibadah,” kata Chalim.

Chalim mengaku siap melakukan pendampingan hukum kepada Masriwati jika ada ancaman pemecatan sebagai ASN.

“Tidak ada urusannya. Kegiatan di komplek rumah dengan kerjaan. Kalau ibu itu diberi sanksi dan berat, LPBH ICMI akan siap membela hak-haknya” ujar Chalim.

LPBH ICMI, lanjut Chalim, juga membuka pintu bagi masyarakat luas yang memerlukan konsultasi dan pendampingan hukum. []

Comments

comments

Tags: ASNIzin Rumah IbadahLPBH ICMI
Previous Post

Ulama: Pilih Pemimpin Bekasi yang Adil dan Tidak Tersandera Kasus

Next Post

Jasa Review Produk: Meningkatkan Kepercayaan Konsumen

Bilal

Next Post
Jasa Review Produk: Meningkatkan Kepercayaan Konsumen

Jasa Review Produk: Meningkatkan Kepercayaan Konsumen

BERITA POPULER

UBN Terpilih Kembali Jadi Ketum JATTI

UBN Terpilih Kembali Jadi Ketum JATTI

30 September 2025 13:12
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33
LPBH ICMI Bekasi Siap Dampingi ASN Masriwati

LPBH ICMI Bekasi Siap Dampingi ASN Masriwati

25 September 2024 10:06

BERITA TERBARU

Smesco Indonesia Kerjasama dengan LPPOM MUI Perkuat Penetrasi Produk Halal UMKM

Smesco Indonesia Kerjasama dengan LPPOM MUI Perkuat Penetrasi Produk Halal UMKM

2 October 2025 08:05
Seminar Internasional MUI DKI Jakarta dan UIA: Islam dan Identitas Nasional

Seminar Internasional MUI DKI Jakarta dan UIA: Islam dan Identitas Nasional

2 October 2025 07:44
Air Bersih PT Jakpro Memiontec Melalui PAM Jaya Jakarta Resmi Bersertifikat Halal

Air Bersih PT Jakpro Memiontec Melalui PAM Jaya Jakarta Resmi Bersertifikat Halal

30 September 2025 13:18
UBN Terpilih Kembali Jadi Ketum JATTI

UBN Terpilih Kembali Jadi Ketum JATTI

30 September 2025 13:12

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Smesco Indonesia Kerjasama dengan LPPOM MUI Perkuat Penetrasi Produk Halal UMKM

Smesco Indonesia Kerjasama dengan LPPOM MUI Perkuat Penetrasi Produk Halal UMKM

2 October 2025 08:05
Seminar Internasional MUI DKI Jakarta dan UIA: Islam dan Identitas Nasional

Seminar Internasional MUI DKI Jakarta dan UIA: Islam dan Identitas Nasional

2 October 2025 07:44
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia