• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Nasional Hukum & Kriminal

Pengacara Ahok Laporkan Saksi Pelapor Kasus Penistaan Agama

by Media Harapan
3 February 2017 10:46
in Hukum & Kriminal, Megapolitan, Politik
0
Pengacara Ahok Laporkan Saksi Pelapor Kasus Penistaan Agama

(NET)

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Tim pengacara terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melaporkan salah satu saksi pelapor Willyuddin Abdul Rasyid Dhani ke Polda Metro Jaya, Kamis (2/2/2017) malam.

Berdasarkan pantauan Republika.co.id, tim pengacara Ahok datang ke Polda sekitar pukul 19.00 malam. Laporan mereka diterima dengan nomor polisi LP/583/II/2017/PMJ/­Ditreskrimum tertanggal 2 Februari 2017 atas nama pelapor, Urbanisasi. Sebagai salah satu pengacara Ahok, Urbanisasi mengatakan bahwa pihaknya melayangkan laporan tersebut lantaran Wilyuddin memberikan keterangan palsu dalam persidangan kasus penistaan agama di Auditorium Kementan, Jakarta Selatan.

“Willyuddin Abdul Rasyid Dhani pada waktu itu memberikan keterangan pertama adalah bahwa dalam laporannya itu dibuat pada tanggal 6 September, dia menganggap bahwa 2016, Pak Ahok memberikan pidato di Kepulauan Seribu tapi ternyata pada faktanya terjadi pada tanggal 27 September 2016,” ujar Urban kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/2) malam.

Tidak hanya terkait waktu kejadian, kata dia, Wilyuddin juga memberikan keterangan yang salah terkait lokasi pidato Ahok. Willyuddin memberikan keterangan bahwa pidato Ahok terjadi di Tegal Lega, Bogor padahal yang benar di Kepulauan Seribu. “Dalam persidangan oleh yang bersangkutan hal-hal inilah yang membuat kami menganggap bahwa memberikan keterangan palsu bahkan memberikan laporan palsu,” ucap dia.

Pengacara Ahok lainnya, I Wayan Sidarta mengatakan, terkait kesaksian Willyuddin tersebut pihaknya akan menggunakan sangkaan pelanggaran terhadap pasal 220, 242, 317, dan 318 KUHP. “Kalau mengacu pada pasal 242 itu tujuh tahun, 220 itu adalah satu tahun lebih. 317 dan 318 itu tiga tahun,” kata I Wayan.

Sebelumnya tim pengacara Ahok juga telah melaporkan dua saksi pelapor lainnya, yaitu Muchsin Alatas dan Habib Novel Bamukmin ke Polda Metro Jaya. Kedua petinggi Front Pembela Islam (FPI) tersebut juga dianggap memberikan keterangan palsu dalam persidangan kasus penistaan agama. (ROL)

Comments

comments

Previous Post

Ketua Umum PBNU : Ahok salah dan tidak akan dipilih warga NU DKI

Next Post

​Menteri Hukum Dan Ham Di Panggil KPK Terkait Dugaan Korupsi E-KTP

Media Harapan

Next Post

​Menteri Hukum Dan Ham Di Panggil KPK Terkait Dugaan Korupsi E-KTP

BERITA POPULER

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Diva : Mahasiswi Kedokteran Gigi yang Berkontribusi untuk Negeri

Diva : Mahasiswi Kedokteran Gigi yang Berkontribusi untuk Negeri

24 August 2018 23:05
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
Pengacara Ahok Laporkan Saksi Pelapor Kasus Penistaan Agama

Pengacara Ahok Laporkan Saksi Pelapor Kasus Penistaan Agama

3 February 2017 10:46
Pesawat Garuda Indonesia Jakarta-Jeddah Mendarat Darurat di Kolombo

Pesawat Garuda Indonesia Jakarta-Jeddah Mendarat Darurat di Kolombo

3 April 2019 23:32
Judi Offline

Judi Offline

6 November 2023 23:19

BERITA TERBARU

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

14 October 2025 18:51
STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

13 October 2025 11:04
Akarsana Digital PR dan Fortitude Security Singapura Teken MoU Kolaborasi Strategis Lintas Negara

Akarsana Digital PR dan Fortitude Security Singapura Teken MoU Kolaborasi Strategis Lintas Negara

13 October 2025 10:15
Bersiap Ikut Event Internasional Perkumpulan Olahraga Unta Indonesia Bertemu Komite Olimpiade Indonesia

Bersiap Ikut Event Internasional Perkumpulan Olahraga Unta Indonesia Bertemu Komite Olimpiade Indonesia

11 October 2025 09:42

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

14 October 2025 18:51
STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

13 October 2025 11:04
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia