MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Polemik atas Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak dinonaktifkan menjadi perhatian para tokoh demokrasi dan lembaga lembaga exsekutif, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Triwisaksana atau Sani mengungkapkan tiga alasan mengapa empat fraksi DPRD akan menolak melakukan rapat bersama eksekutif. Sikap tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan atas kembali aktifnya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Adapun empat fraksi yang sepakat memboikot pihak eksekutif atas ketidakjelasan status Ahok adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Pemboikotan tersebut, kata Sani, akan terus berlanjut hingga ada kepastian hukum terhadap Ahok.
”Ini kan ada tiga alasan kenapa DPRD menunda sampai ada kejelasan status dari Pak Basuki atau Ahok sebagai gubernur aktif atau nonaktif. Yang pertama adalah karena ada pendapat dari para pakar hukum itu ada pelanggaran hukum,” kata Sani saat ditemui di gedung DPRD, Jumat 17 Februari 2017.Sampai saat ini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum memanggil Menteri Dalam Negeri, terkait Ahok tidak dinonaktifkan. (Bams)