• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Nasional Hukum & Kriminal

Polisi Benarkan, Bos Pandawa Group Adalah Mantan Penjual Bubur

by roqeem
22 February 2017 18:13
in Hukum & Kriminal
0

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Raden Prabowo Argo Wiyono Membernakan pemimpin Pandawa Koperasi Mandiri Group Salman Nuryanto, adalah mantan tukang Bubur Ayam yang sukses.

“Emang dia dulu tukang bubur sukses ya pak?, informasinya seperti itu, dia Tukang Bubur. Kemudian dia ada kelompok tukang bubur, dan akhirnya dia memberikan pinjaman, kepada yang lain,” Kata Argo usai menggelar realeas narkoba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2017).

Lanjutnya, setelah itu Salman berinisiatif untuk mendirikan sebuah badan usahan (koperasi). Namun, dipertengah berjalannya koperasi tersebut melakukan pelanggaran hukum.

“Yah initinya kan dia mencari pekerjaan, dengan mendirikan koperasi. Ya masalahnya itu, kemudian ada pelanggaran hukumkan, nah kita tindaklajuti,” ucap Argo.

Sebelumnya, anggota Polda Metro Jaya menangkap pendiri Salman Group Salman Nuryanto bersama beberapa rekannya terkait dugaan penipuan dan penggelapan investasi fiktif bernilai triliunan rupiah.

Petugas menciduk daftar pencarian orang (DPO) Salman Nuryanto di daerah Mauk Kabupaten Tangerang. Banten, pada Senin (20/2/2017) sekitar pukul 02.00 WIB.

Sejumlah investor melaporkan bos Pandawa Group Salman Nuryanto terkait dugaan penipuan dan TPPU ke Polda Metro Jaya.

Salah satu investor Diana Ambarsari, Mikael Marut melaporkan Nuryanto berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/593/II/2017/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 3 Februari 2017 dengan jeratan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3,4,5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. (Bams)

Comments

comments

Previous Post

​Polisi Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Di Stasiun KA Senen 

Next Post

Dewi Umaya Didapuk jadi Ketua Pelaksana Rapat Paripurna Badan Perfilman Indonesia 2017

roqeem

Next Post

Dewi Umaya Didapuk jadi Ketua Pelaksana Rapat Paripurna Badan Perfilman Indonesia 2017

BERITA POPULER

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33

Polisi Benarkan, Bos Pandawa Group Adalah Mantan Penjual Bubur

22 February 2017 18:13
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Koperasi MANTAP Resmi Diluncurkan di Ambon, Siap Menjadi Pilar Ekonomi Rakyat

Koperasi MANTAP Resmi Diluncurkan di Ambon, Siap Menjadi Pilar Ekonomi Rakyat

18 January 2025 11:26
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04

BERITA TERBARU

Melestarikan Warisan Sejarah: Upaya Menjaga Cagar Budaya di Kabupaten Gowa

Melestarikan Warisan Sejarah: Upaya Menjaga Cagar Budaya di Kabupaten Gowa

25 November 2025 19:17
Berdayakan Kader, TPPKK Tanah Datar Gelar Pelatihan Menjahit Baju

Berdayakan Kader, TPPKK Tanah Datar Gelar Pelatihan Menjahit Baju

23 November 2025 07:17
Lima Tahun Tanpa Pembinaan, Ustaz Awi Hadir di Pedalaman Tanpa Listrik dan Jaringan

Lima Tahun Tanpa Pembinaan, Ustaz Awi Hadir di Pedalaman Tanpa Listrik dan Jaringan

19 November 2025 19:41
Indonesia Dinilai Konsisten Dukung Solusi Dua Negara untuk Palestina

Gaza Dilanda Musim Dingin Ekstrem, Sukamta Desak Israel Buka Akses Bantuan Kemanusiaan

19 November 2025 19:29

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Melestarikan Warisan Sejarah: Upaya Menjaga Cagar Budaya di Kabupaten Gowa

Melestarikan Warisan Sejarah: Upaya Menjaga Cagar Budaya di Kabupaten Gowa

25 November 2025 19:17
Berdayakan Kader, TPPKK Tanah Datar Gelar Pelatihan Menjahit Baju

Berdayakan Kader, TPPKK Tanah Datar Gelar Pelatihan Menjahit Baju

23 November 2025 07:17
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia