MEDIAHARAPAN.COM Jakarta – Lama tidak terdengar pasca gagal lolos dari penyaringan kandidat pencalonan pemilihan Gubernur DKI Jakarta,pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mengaku siap memenuhi permintaan kuasa hukum Habib Rizieq Shihab untuk menjadi saksi ahli terkait dugaan penghinaan terhadap Pancasila.
Habib Rizieq menjadi tersangka pelecehan simbol negara itu di Mapolda Jawa Barat. Yusril mengatakan persoalan sejarah perumusan falsafah negara dan UUD 1945, adalah bidang keilmuan yang ia tekuni. Sebab, dalam dunia akademis ia mengajar sejarah ketatanegaraan di Pascasarjana Universitas Indonesia. Jadi agaknya cukup paham untuk menerangkan apa yang sekarang dipersangkakan kepada Habib Rizieq.
“Karena itu, saya menunggu saja panggilan penyidik untuk dimintai keterangan dan dituangkan dalam berita acara sebagaimana diminta oleh tim penasihat hukum Habib Rizieq,” ujar Yusril dalam keterangannya kepada media Jumat (24/2/2017).
Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) ini mengaku akan menjelaskan mengenai masalah yang disangkakan itu. Ia berharap, keterangannya nanti bisa menjadi bahan bagi penyidik. Terutama menjadi bahan, apakah kasus imam besar Front Pembela Islam itu layak untuk dilimpahkan ke pengadilan atau tidak.
“Siapa tahu dengan keterangan saya nanti, kasus yang menimpa Habib Rizieq ini dapat dihentikan dan diterbitkan SP3,” pungkasnya sebelum meninggalkan lokasi acara diskusi di Warung Daun Cikini Jakarta Pusat. (Bams)