• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Nasional Daerah

​Khairil Anwar: Tidak Ada Payung Hukum Dana Aspirasi Dewan.

by Media Harapan
4 March 2017 09:26
in Daerah, Politik
0

MEDIAHARAPAN.COM, Sumbawa -Polemik tentang dana aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa mulai disorot oleh lembaga kontrol sosial masyarakat. Ketua Kamita Sumbawa Khairil Anwar kepada wartawan (4/3/2017), mengatakan bahwa hingga detik ini tidak ada satupun pasal dalam Undang-Undang tentang dana aspirasi Dewan. 

Menurut Uban sapaan akrabnya dirinya mengartikan tentang dana aspirasi tersebut merupakan program distribusi. Ini merupakan akal-akalan dil dilan yang dikemas dalam bentuk aspirasi sehingga, terjadilah apa yang disebut dana aspirasi itu sendiri.

“Saya juga heran administrasinya diseluruh dinas, diseluruh SKPD bahwa praktek yang dilihat keseharia- harian‎ intervensi bahkan intimidasi dari oknum DPRD itu sampai masuk kedalam-dalamnya begitu hebatnya SKPD,”kata Uban.

Uban menambahkan celakanya lagi bahwa PPK yang diatur kapasitasnya sesuai dengan aturan yang ada tidak benari berkutim, barangkali dia takut digeser ke SKPD yang lain atau mungkin dia takut dilecehkan,”papar Uban.

Dilanjutkan Uban sehingga ada kesannya bahwa profesionalisme terbuang. Yang kita tau jika program tersebut sudah masuk SKPD maka segala apapun baik pekerjaan maupun non fisik menjadi domain PPK itu sendiri. Dengan adanya polemik terhadap aspirasi Dewan tersebut SKPD harus ada keberanian untuk menjaga marwa “Sumbawa Hebat dan Bermartabat” (Hermansyah Idris).

Comments

comments

Previous Post

Pence Tegas Akun Emailnya Tidak Seperti Email Milik Hillary Clinton

Next Post

​Pensiun Dari PNS, Ir. H. Muchlis Bergabung Dengan Partai PKB.

Media Harapan

Next Post

​Pensiun Dari PNS, Ir. H. Muchlis Bergabung Dengan Partai PKB.

BERITA POPULER

​Khairil Anwar: Tidak Ada Payung Hukum Dana Aspirasi Dewan.

4 March 2017 09:26
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Pesawat Garuda Indonesia Jakarta-Jeddah Mendarat Darurat di Kolombo

Pesawat Garuda Indonesia Jakarta-Jeddah Mendarat Darurat di Kolombo

3 April 2019 23:32
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04
Judi Offline

Judi Offline

6 November 2023 23:19
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25

BERITA TERBARU

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

14 October 2025 18:51
STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

13 October 2025 11:04
Akarsana Digital PR dan Fortitude Security Singapura Teken MoU Kolaborasi Strategis Lintas Negara

Akarsana Digital PR dan Fortitude Security Singapura Teken MoU Kolaborasi Strategis Lintas Negara

13 October 2025 10:15
Bersiap Ikut Event Internasional Perkumpulan Olahraga Unta Indonesia Bertemu Komite Olimpiade Indonesia

Bersiap Ikut Event Internasional Perkumpulan Olahraga Unta Indonesia Bertemu Komite Olimpiade Indonesia

11 October 2025 09:42

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

14 October 2025 18:51
STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

13 October 2025 11:04
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia