• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Ada Kandungan Babi, Malaysia Haramkan Permen White Rabbit

Permen White Rabbit asal China ini dipersoalkan warga Malaysia karena diragukan kehalalannya meskipun telah tercantum logo halal di dalamnya.

by Bilal
14 September 2019 14:57
in Featured, Internasional
0
Ada Kandungan Babi, Malaysia Haramkan Permen White Rabbit

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Permen legendaris ‘White Rabbit’ kembali menjadi sorotan. Beberapa tahun silam peredaran permen ini pernah dicekal di beberapa negara karena kedapatan mengandung merkuri, kini permen rasa susu yang terkenal dengan pembungkus lapisan dalamnya yang bisa dimakan itu jadi perdebatan di negeri Jiran Malaysia.

Permen White Rabbit asal China ini dipersoalkan warga Malaysia karena diragukan kehalalannya meskipun telah tercantum logo halal di dalamnya. Tak butuh waktu lama, keraguan kehalalan permen tersebut langsung viral di media sosial Malaysia.

Menanggapi viralnya kasus tersebut pemerintah Malaysia segera ambil tindakan. Dilansir laman The Rakyat Post, Perwakilan Kementerian Malaysia, Fuziah Salleh. Lewat pernyataannya di TV Al Hijrah Kamis 12 September 2019 lalu, ia menyatakan bahwa permen Whitte Rabbit Haram, seperti dikutip dari VIVA.

Hal itu bukan tak berdasar, karena dirinya dan Lembaga Jabatan Kemajuan Islam (Jakim) Malaysia, menegaskan pihak produsen tidak pernah meminta permohonan sertifikasi halal, dari pabrikan maupun importir permen tersebut.

Tak hanya itu, Fauziah dan Jakim juga sempat menguji permen tersebut di Departemen Kimia untuk mengetahui jejak DNA babi dan sapi yang ada dalam permen tersebut, dan hasilnya positif mengandung babi dan sapi di dalam komposisinya.

Karenanya ia mendesak para pihak importir segera mengurus sertifikasi halal, sehingga membuat masyarakat tidak resah terkait status permen tersebut. Meski telah terbit ultimatum, namun hingga kini belum ada tanggapan dari pihak perusahaan permen White Rabbit.

Diketahui bahwa Permen White Rabbit memang sudah terlanjur dikenal sebagai permen yang mendunia. Dalam website resminya, permen ini permen ini sudah diimpor ke 50 negara termasuk Indonesia, Amerika dan Eropa.

Bahkan produk olahan minuman dan es krim dari permen ini juga cukup viral di Malaysia. Namun sayangnya, permen yang sudah ada sejak tahun 50-an ini menuai banyak kontroversi, selain isu merkuri, permen ini juga tersandung sertifikasi halal haram. []

Comments

comments

Tags: malaysiaPermenProduk HalalWhite Rabbit
Previous Post

Sah! Ucap Ketua DPRD Kota Bengkulu di Hadapan Penghulu

Next Post

Selamat Jalan KPK

Bilal

Next Post
KPK Tahan DPO Tersangka Suap Perkara bagi-bagi Proyek Dinas PUPR Labuhanbatu

Selamat Jalan KPK

BERITA POPULER

Ada Kandungan Babi, Malaysia Haramkan Permen White Rabbit

Ada Kandungan Babi, Malaysia Haramkan Permen White Rabbit

14 September 2019 14:57
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04
Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
noor-azhari

Kasus Pagar Laut Tangerang dan Indikasi Kejahatan Struktural SDA

19 January 2026 12:32

BERITA TERBARU

Forjim Jajaki Kerjasama dengan Pusat Kebudayaan Turki

Forjim Jajaki Kerjasama dengan Pusat Kebudayaan Turki

22 January 2026 11:21
noor-azhari

Kasus Pagar Laut Tangerang dan Indikasi Kejahatan Struktural SDA

19 January 2026 12:32
Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

9 January 2026 09:56
Sambut Wajib Sertifikasi Halal 2026, IHW Saran Masa Berlaku Empat Tahun

Sambut Wajib Sertifikasi Halal 2026, IHW Saran Masa Berlaku Empat Tahun

4 January 2026 21:30

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Forjim Jajaki Kerjasama dengan Pusat Kebudayaan Turki

Forjim Jajaki Kerjasama dengan Pusat Kebudayaan Turki

22 January 2026 11:21
noor-azhari

Kasus Pagar Laut Tangerang dan Indikasi Kejahatan Struktural SDA

19 January 2026 12:32
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia