• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Ada Kejanggalan pada Kasus Buni Yani?

by Media Harapan
23 February 2017 22:47
in Featured, Hukum & Kriminal, Megapolitan
0
0
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare to Whatsapp

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Kasus dugaan ujaran kebencian dan UU ITE yang menjerat Buni Yani, dianggap janggal oleh kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian.

Menurutnya, kasus yang menyeret Dosen Komunikasi Universitas London School of Public Relation itu terlalu dipaksakan oleh penyidik Polda Metro Jaya (PMJ).

“Jadi, sebetulnya dari awal (kasus) ini kan terlalu dipaksakan,” ungkap Aldwin saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (23/2).

Aldwin mengatakan, tidak ada yang salah dari unggaham Buni Yani terkait video Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait surat Al-Maidah ayat 51.

Bahkan, Aldwin menilai kasus tersebut tidak memenuhi unsur pidana untuk ditindaklanjuti.

“Sampai hari ini, saya menganggap itu kan nggak ada unsur tindak pidana. Yang diposting (unggah) Pak Buni apa sih?” tuturnya.

Rencananya, Aldwin akan menemui penyidik untuk berkomunikasi terkait kasus kliennya. Dalam hal ini, menyampaikan agar kasusnya segera dihentikan karena tidak memenuhi unsur pidana.

“Ya, kita akan sampaikan ke penyidik. Sebetulnya dari awal saya sudah menyatakan. Sebaiknya, kalau (berkas) tidak lengkap, tidak usah dipaksakan. Ya sudahi saja penyelidikannya. Dihentikan. Saya sudah berkali-kali berbicara begitu ke penyidik. Bukan baru mau rencana,” paparnya.

Pernyataan itu, menurut Aldwin, diduking oleh keterangam dari sejumlah ahli.

Bahkan, pihaknya sudah melakukan uji materi di pra-peradilan beberapa waktu lalu.

“Sulit membuktikan kasus Buni Yani. Video yang diunggah Buni Yani, tidak mengandung ujaran kebencian. Kan kita uji dulu di pra-peradilan. Sangat kaku begitu, jadi unik pembuktian uji materinya di persidangan pokok. Tapi semua ahli yang kita datangkan menguatkan pendapat kita,” demikian Aldwin. (Goeh Gorbacevh)

Comments

comments

Previous Post

​AHY Digadang jadi Bintang Masa Depan Bangsa Indonesia 

Next Post

Yusril Bakal Turun Gunung Bela Habib Rizieq

Media Harapan

Next Post

Yusril Bakal Turun Gunung Bela Habib Rizieq

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

18 September 2026 15:40
Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

18 September 2026 14:54
Industri Kosmetik Didorong Siap Hadapi Regulasi BPOM dan Halal

Industri Kosmetik Didorong Siap Hadapi Regulasi BPOM dan Halal

18 September 2026 14:47
Katarak: Kenali Gejala, Penyebab Katarak, dan Operasi Katarak

Katarak: Kenali Gejala, Penyebab Katarak, dan Operasi Katarak

18 September 2026 14:37

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

18 September 2026 15:40
Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

18 September 2026 14:54
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia