• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Ahmad Fanani Ditetapkan Tersangka Kasus Dana Kemah

Argo belum mau memaparkan peran Ahmad Fanani dalam kasus itu. Ia menyebut penyidik masih terus mengembangkan penyidikan tersebut

by Bilal
26 June 2019 13:57
in Featured, Nasional
0
Ahmad Fanani Ditetapkan Tersangka Kasus Dana Kemah

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Ketua Panitia Kemah Pemuda Islam Indonesia sekaligus eks Bendahara Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Apel dan Kemah Pemuda Islam 2017.

Surat penetapan tersangka dikeluarkan oleh penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya.

“SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) sudah dikirim toh? Ada tersangkanya sudah ada, ada satu (tersangka atas nama) Ahmad Fanani,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/6/2019) seperti dikutip dari Detikcom.

Namun Argo belum mau memaparkan peran Ahmad Fanani dalam kasus itu. Ia menyebut penyidik masih terus mengembangkan penyidikan tersebut.

Ahmad Fanani sendiri telah dipanggil beberapa kali untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu.

Polisi menduga ada mark-up data keuangan dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) pada penyelenggaraan Apel dan Kemah Pemuda Islam 2017 tersebut. Polisi menyebut dugaan penyimpangan ini baru ditemukan di LPJ Pemuda Muhammadiyah, sedangkan di LPJ GP Ansor tak ditemukan penyimpangan.

Pemuda Muhammadiyah juga sempat mengembalikan uang Rp 2 miliar kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Namun pihak Kemenpora mengembalikan cek senilai Rp 2 miliar itu dengan alasan tak ditemukan permasalahan dalam kegiatan kemah pemuda berdasarkan LHP BPK. (bilal)

Comments

comments

Tags: Ahmad FananiKasus Kemah PemudaPemuda Muhammadiyah
Previous Post

Felix Siauw: Pembatalan Kajian Di Balai Kota Sebab Fitnah Diulang-ulang

Next Post

Perdana Laksanakan Khatam, SDIT Brilliant Batusangkar Juga Wisuda Tahfizh 3 Juz

Bilal

Next Post
Perdana Laksanakan Khatam, SDIT Brilliant Batusangkar Juga Wisuda Tahfizh 3 Juz

Perdana Laksanakan Khatam, SDIT Brilliant Batusangkar Juga Wisuda Tahfizh 3 Juz

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Gelar Muktamar V, Wahdah Islamiyah Ajak Ormas Islam Perkuat Sinergi Umat

Gelar Muktamar V, Wahdah Islamiyah Ajak Ormas Islam Perkuat Sinergi Umat

21 August 2026 23:46
Menyongsong 5 Abad Jakarta, MUI DKI Perkuat Khidmah Melalui Mukerda 2026

Menyongsong 5 Abad Jakarta, MUI DKI Perkuat Khidmah Melalui Mukerda 2026

21 August 2026 23:43
Konsolidasi di Pantura, STII Lirik Pengembangan Pertanian Kawasan

Konsolidasi di Pantura, STII Lirik Pengembangan Pertanian Kawasan

20 August 2026 08:11
Masyarakat Bogor Desak Walikota Larang LGBT

Masyarakat Bogor Desak Walikota Larang LGBT

15 August 2026 23:16

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Gelar Muktamar V, Wahdah Islamiyah Ajak Ormas Islam Perkuat Sinergi Umat

Gelar Muktamar V, Wahdah Islamiyah Ajak Ormas Islam Perkuat Sinergi Umat

21 August 2026 23:46
Menyongsong 5 Abad Jakarta, MUI DKI Perkuat Khidmah Melalui Mukerda 2026

Menyongsong 5 Abad Jakarta, MUI DKI Perkuat Khidmah Melalui Mukerda 2026

21 August 2026 23:43
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia