MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Sekretaris Jenderal Front Aktifis Gerakan Indonesia (FRAKSI) Andi Awal Mangantarang,S.Sos.SH.MH menilai Saat ini Polri sudah terseret jauh kedalam ranah politik yang terkesan ditunggangi oleh kepentingan politik elite. sehingga netralitas Polri yang diatur dalam undang-undang Nomor 2 tahun 2001 dipertanyakan. untuk itu ia meminta DPR-RI selaku lembaga pengawasan khususnya komisi III DPR-RI dan Kompolnas untuk terus mengawasi kinerja kepolisian.
“Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 28 Ayat (1) meskipun telah diatur secara jelas bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak boleh melibatkan diri pada kegiatan politik praktis, dalam praktik adanya terhadap dugaan keterlibatan elite polisi yang melanggar pasal ini belum pernah dilakukan pengusutan secara tuntas dan diberikan sanksi yang sesuai” kata Andi dalam rilisnya yang diterima redaksi Mediaharapan.com Jum’at (24/2/2017)
“Kami katakan dengan tegas ini menjadi perhatian serius, kritikan dan masukan bagi lembaga pembuat UU seperti DPR, dalam hal mitra Kepolisian terkhusus Komisi III DPR-RI. Sebab POLRI akhir-akhir ini kami nilai tidak mencerminkan alat negara tetapi lebih menonjol sebagai alat kekuasaan”.
Andi mengambil contoh pada kasus terkini yang menimpa pimpinan Yayasan Keadilan Untuk Semua, Adnin Armas yang dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian atas kasus dana infaq umat Islam kepada Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI yang dihimpun menggunakan rekening yayasan yang dipimpinnya.
“Kami menilai, Polri sudah sangat tidak profesional dan melampaui batas seperti ada upaya kriminalisasi. Kami pun menantang kepolisian untuk tidak pilih kasih dalam membongkar kasus serupa. Kalau mau dibongkar semuanya”. tegas andi.
“Kita bisa kasih kasusnya, seperti Kasus Dana sumbangan Uang Teman Ahok, kasus rekening gendut Polri. Atau lainnya, kalau mau ayo bongkar semuanya, Jangan ada ada kata pakai pilih kasih. Inikan kesannya kalau seperti ini, sangat jelas kami mensinyalir ada kriminalisasi terhadap pihak-pihak yang berseberangan dengan rezim penguasa saat ini, sehingga kami menilai polri saat ini jauh dari kesan profesionalisme sebagai alat negara yang seharusnya dalam menjalankan fungsinya sebagai penegak hukum tanpa pandang bulu bukan sebagai alat kepentingan penguasa dan kroni-kroninya” sambungnya lagi.
Fraksi memberikan warning kepada pihak kepolisian untuk bongkar semua kasus serupa tanpa pilih kasih, agar tidak terkesan polri itu hanya cepat merespon kasus yang berkaitan dengan pihak-pihak yang kritis terhadap penguasa dan menutup mata dengan kasus yang melibatkan orang-orang yang berada di lingkaran kekuasaan seperti kasus Uang Teman Ahok dab sebagainya.
“untuk itu kami meminta DPR-RI selaku lembaga pengawasan khususnya komisi III DPR-RI dan Kompolnas untuk terus mengawasi kinerja kepolisian, sebab akhir-akhir ini sudah banyak hal-hal yang kami nilai institusi penegakan hukum seperti polri rasanya jauh dari harapan rakyat yaitu bersikap netral, adil, tegas dan tidak berpihak dalam fungsinya sebagai penegak hukum. Pungkasnya. (MH007)