MEDIAHARAPAN.COM Bima – Aktivis Mahasiswa Bima Mahasiswa, Ajhari Saputra mengutuk keras ASN Sukardin selaku Kepala desa wora (PLT) kec. Wera kab. Bima Provinsi NTB, karena secara terang-terangan melakukan politik praktis.
Penyerahan bukti akan dilakukan Ajhari ke kantor Bawaslu Kab Bima besok , Bukti berupa foto-foto oknum ASN tersebut berserta nama dan jabatan juga akan disampaikan ke Pihak Bupati Hj. Dinda damayanti putri
Ajhari mengungkapkan, selaku aktivis mahasiswa mewakili sejumlah masyarakat yang menyaksikan oknum kepala Desa Wera melakukan politik praktis. Caranya, dengan turut mengkampanyekan kandidat tertentu, serta menyebutkan nomor Urut kandidat secara vulgar.
“Kami akan menyerahkan temuan-temuan yang kami kumpulkan serta dari informasi masyarakat, bahwa oknum PNS yang menjabat PLT Kepala Desa Wera melakukan politik praktis,” kata Ajhari melalui pernyataan tertulis. Kamis, (14/6/2018).
Menurutnya, pelaksanaan Pilkada NTB dapat berlangsung jujur dan adil tanpa keterlibatan aparatur negara. Hal itu merujuk pada Peraturan menteri pendayagunaan aparatur sipil negara dan reformasi birokrasi nomor B/71/M.SM.00.00/2017 dan pasal 4 angka 15 PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil.
Menurut dia, kalau Bawaslu dan Bupati Hj. Indah tidak menindak lanjuti dalam bentuk sanksi pencopotan ASN tersebut sebagai PLT kepala desa wera “maka kami bersama warga akan menggelar aksi di kantor Bupati dan Bawaslu” Pungkas Ajhari