MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Pemungutan suara ulang yang digelar di TPS 29 Kalibata, Jakarta Selatan akhirnya selesai sudah,pengitungan suara pun sudah berakhir.
Hasilnya, paslon nomor 2 Anies-Sandi memperoleh 385 suara. Sedangkan Ahok-Djarot memperoleh 19 suara dan Agus-sylvi mendapatkan 7 suara.
Pemungutan suara ulang di tempat ini merupakan keputusan Bawaslu DKI Jakarta yang merekomendasikan agar dilakukan pemungutan suara ulang.
Syarif selaku Sekretaris Tim Pemenangan Anies-Sandi mengatakan, dengan dilakukan pemungutan suara ulang, merupakan pertanda bahwa demokrasi di Indonesia semakin baik.
Sebab ada satu suara yang dianggap melanggar, maka harus diulang. “Itu mengajarkan orang taat hukum,” ujarnya saat mendatangi TPS 29 Kalibata, Minggu siang (19/2/2017).
Di TPS 29, pasangan Anies-Sandi menang telak pada 15 Februari dengan mendapatkan 345 suara dari 421 suara.Di TPS 001 Utan Panjang Kemayoran Jakarta Pusat Anies – Sandi pun menang telak. (Bams)