• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Bahas RUU KUHP dan P-KS, MUI Undang DPR

Komisi VIII memandang, soal kekerasan seksual belum perlu dibuatkan undang-undang tersendiri.

by Bilal
18 September 2019 21:29
in Featured, Hukum & Kriminal, Nasional
0
Bahas RUU KUHP dan P-KS, MUI Undang DPR

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Rapat Pleno ke-43, Rabu (18/9). MUI mengangkat tema “Respon Umat Islam Terhadap RUU KUHP”. Tema yang saat ini ramai dibicarakan di berbagai media dan forum dan dianggap meresahkan.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Prof. Dr. Didin Hafidhuddin. Menghadirkan Dr. Ali Taher, Ketua Komisi VIII DPR RI untuk diminta menjelaskan mengenai perkembangan Rancangan Undang-undang P-KS (Penghapusan Kekerasan Seksual).

Dr. Ali Taher menyebutkan, sejauh ini ada dua partai yang jelas menolak RUU tersebut, yaitu PKS dan PAN. Beliau juga menyampaikan bahwa DPR belum membahas sama sekali mengenai RUU tersebut.

Komisi VIII memandang, soal kekerasan seksual belum perlu dibuatkan undang-undang tersendiri. Karena banyak undang-undang lain yang beririsan isinya. Selain itu, RUU yang diajukan tersebut masih perlu pendalaman pembahasan.

Hasil rapat Wantim MUI kali ini juga merekomendasikan agar Komisi Hukum MUI perlu aktif memantau Prolegnas. Karena ini sangat terkait dengan masyarakat dimana umat berada. Apalagi umat Islam menjadi bagian mayoritas di tengah masyarakat.

Sedianya dalam Rapat Pleno ini juga akan dibahas lebih dalam tentang RUU KUHP. Namun narasumber dari Komisi III DPR berhalangan hadir.
[ibw]

Comments

comments

Tags: MUIRKUHPRUU P-KS
Previous Post

Soal Sertifikasi Halal, Ombudsman Jangan Lampaui Kewenangan

Next Post

BNPB: Sinergi Semua Pihak, Solusi Mengatasi Karhutla”

Bilal

Next Post
Kebakaran Hutan Rambah Lahan Seluas 150 Hektar di Kolaka Timur

BNPB: Sinergi Semua Pihak, Solusi Mengatasi Karhutla"

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Pembukaan Muktamar ke-5 WI Akan Kukuhkan 10.000 Guru Al-Qur’an

Pembukaan Muktamar ke-5 WI Akan Kukuhkan 10.000 Guru Al-Qur’an

4 August 2026 08:31
Katarak Mata: Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Menjaga Penglihatan Sejak Dini

Katarak Mata: Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Menjaga Penglihatan Sejak Dini

23 July 2026 05:33
Rumah Awet Bertahun-Tahun? Kenali Jenis Rayap yang Bisa Mengurangi Usia Bangunan

Rumah Awet Bertahun-Tahun? Kenali Jenis Rayap yang Bisa Mengurangi Usia Bangunan

23 July 2026 05:31
Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

16 July 2026 21:48

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Pembukaan Muktamar ke-5 WI Akan Kukuhkan 10.000 Guru Al-Qur’an

Pembukaan Muktamar ke-5 WI Akan Kukuhkan 10.000 Guru Al-Qur’an

4 August 2026 08:31
Katarak Mata: Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Menjaga Penglihatan Sejak Dini

Katarak Mata: Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Menjaga Penglihatan Sejak Dini

23 July 2026 05:33
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia