• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Citizen Jurnalisme Warga Citizen

Beda Proses Hukum & Politik Kasus Ratna Sarumpaet Vs AKP Sulman Aziz

Ratna Sarumpaet telah meminta maaf terkait masalah kebohongan perlakuan pemukulan, AKP Sulman Aziz meralat terkait penggalangan politik secara sistematis oleh polisi. Dua Peristiwa Pengakuan melalui Media Masa yang menggoncang politik nasional, namun perlakuan hukumnya berbeda.

by Noer Azhari
3 April 2019 00:49
in Citizen, Jurnalisme Warga
0
Beda Proses Hukum & Politik Kasus Ratna Sarumpaet Vs AKP Sulman Aziz

Dagelan yang berbeda penanganannya kasus pengalangan pemilih dan keberpikan polisi berbeda dengan kasus bohong ratna sarumpaet

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta (03/04) – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah melalui akun tweeternya @fahrihamzah berkicau “Seorang polisi BERBOHONG bahwa ada mobilisasi dukungan Polri ke Petahana Capres 01, gempar jagad Indonesia. (Lalu ngaku salah dan minta maaf). KASUS SELESAI, BEBAS! Seorang Ratna BERBOHONG dipukul preman, gempar berita. (Lalu ngaku salah dan minta maaf). KASUS LANJUT, DITAHAN!”

Kicauan akun @fahrihamzah i “Seorang polisi BERBOHONG bahwa ada mobilisasi dukungan Polri ke Petahana Capres 01, gempar jagad Indonesia.

Pada tangga 31 Maret 2019 Mantan Kapolsek Pasirwangi Kabupaten Garut, Jawa Barat, Ajun Komisaris Sulman Azis meminta kepada petinggi Polri agar tidak menggunakan anggota polisi khususnya level tamtama dan bintara dalam memperebutkan kekuasaan di Pilpres 2019. Sulman merasa ada banyak keganjilan berdasarkan pengalamannya sejauh ini.

“Kepada para pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia, jangan jadikan kami sebagai alat untuk merebut suatu kekuasaan,” tutur Sulman di kantor Lokataru, Jakarta, Minggu (31/3). “Kami adalah patriot bangsa. Kami adalah penegak hukum yang harus bekerja sesuai dengan harapan rakyat,” ujar Sulman.

Sulman Aziz meralat pernyataan sudah 27 tahun menjadi polisi, sudah bertugas di mana-mana, baru tahun 2019 ini di Pilpres 2019, ada perintah untuk berpihak kepada salah satu calon,” kata Sulman di kantor Lokataru,

Besok harinya tanggal 01 April 2019 Sulman mencabut pernyataan ini di Markas Polda Jawa Barat. Sulman mengaku melontar pernyataan yang menghebohkan lantaran masih emosi usai dimutasi dari jabatannya sebagai Kapolsek Pasirwangi menjadi Kanit Seksi Pelanggaran Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat.

“Sebetulnya itu saya sampaikan karena saya waktu itu emosi, saya telah dipindah tugas kan dari jabatan saya yang lama sebagai kapolsek,” ujar Sulman di Mapolda Jawa Barat, Senin (1/4)

Berbeda dengan kasus kebohongan Ratna, kasus kebohongan Sulman ini tak terlalu ditanggapi oleh jajaran kepolisian

Kebohongan Ratna Sarumpaet, seorang artis senior, budayawan, serta aktivis masyarakat yang telah malang melintang selama puluhan tahun di tengah masyarakat Indonesia. Dengan tanpa beban, Ratna berhasil membuat sejumlah tokoh politik ‘iba’ saat mendengar laporan dari mulut Ratna bahwa dirinya telah mengalami pemukulan oleh orang tak dikenal di kawasan Bandung. Setelah terungkap, Ratna ternyata sama sekali tidak menjadi korban pemukulan, melainkan menjalani operasi plastik di sebuah rumah sakit di kawasan Menteng, Jakarta

Kebohongan Ratna menuai kecaman dari masyarakat terutama di media sosial. Sejuta caci maki dan hujatan dilontarkan tak hanya kepada Ratna, tapi juga kepada tokoh oposisi yang kala itu bersimpati pada Ratna dan langsung menggelar konferensi pers. Akibat perbuatannya, Ratna kini menjalani proses hukum dan diperlakukan sebagai pesakitan.

Comments

comments

Tags: Ajun Komisaris Sulman AzisHOAXMEMIHAK CAPRES 02MINTA MAAFPENGGALANGANPOLISI BERPOLITIKPROSES HUKUMRALATRATNA SARUMPAETTIDAK DIPROSES HUKUM
Previous Post

Rp 2,66 triliun Rapel Gaji PNS Cair Sebelum Pencoblosan

Next Post

Jaga Spirit 212, GNPF-Ulama Gelar Silatnas di Medan

Noer Azhari

Next Post
Jaga Spirit 212, GNPF-Ulama Gelar Silatnas di Medan

Jaga Spirit 212, GNPF-Ulama Gelar Silatnas di Medan

BERITA POPULER

UBN Terpilih Kembali Jadi Ketum JATTI

UBN Terpilih Kembali Jadi Ketum JATTI

30 September 2025 13:12
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04
Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33
Beda Proses Hukum & Politik Kasus Ratna Sarumpaet Vs AKP Sulman Aziz

Beda Proses Hukum & Politik Kasus Ratna Sarumpaet Vs AKP Sulman Aziz

3 April 2019 00:49

BERITA TERBARU

Smesco Indonesia Kerjasama dengan LPPOM MUI Perkuat Penetrasi Produk Halal UMKM

Smesco Indonesia Kerjasama dengan LPPOM MUI Perkuat Penetrasi Produk Halal UMKM

2 October 2025 08:05
Seminar Internasional MUI DKI Jakarta dan UIA: Islam dan Identitas Nasional

Seminar Internasional MUI DKI Jakarta dan UIA: Islam dan Identitas Nasional

2 October 2025 07:44
Air Bersih PT Jakpro Memiontec Melalui PAM Jaya Jakarta Resmi Bersertifikat Halal

Air Bersih PT Jakpro Memiontec Melalui PAM Jaya Jakarta Resmi Bersertifikat Halal

30 September 2025 13:18
UBN Terpilih Kembali Jadi Ketum JATTI

UBN Terpilih Kembali Jadi Ketum JATTI

30 September 2025 13:12

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Smesco Indonesia Kerjasama dengan LPPOM MUI Perkuat Penetrasi Produk Halal UMKM

Smesco Indonesia Kerjasama dengan LPPOM MUI Perkuat Penetrasi Produk Halal UMKM

2 October 2025 08:05
Seminar Internasional MUI DKI Jakarta dan UIA: Islam dan Identitas Nasional

Seminar Internasional MUI DKI Jakarta dan UIA: Islam dan Identitas Nasional

2 October 2025 07:44
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia