MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno menegaskan bahwa KTP ganda yang beredar di media sosial belakangan ini adalah Hoax, dirinya mengaku sudah mengecek langsung ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Itu tiga orang yang berbeda, dan dipalsukan dengan foto orang yang sama. Saya bisa menjawab ini karena sudah dicek di Dinas Kependudukan,” ujar Sumarno seperti dilansir Tempo, Sabtu, 4 Februari 2017.
Sumarno menduga keberadaan KTP ganda yang beredar masif ini dilakukan oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Dia meyakini bahwa KTP itu dimiliki tiga orang, tetapi diedit sehingga seolah-olah tiga KTP itu dimiliki oleh orang yang sama dengan tiga alamat berbeda.
Sebelumnya beredar informasi di media sosial tentang adanya KTP ganda, yakni tiga buah KTP dengan foto satu orang yang sama. Orang tersebut juga memiliki tiga nama yang berbeda.
Pada KTP pertama, tertulis Nomor Induk Kependudukan (NIK) 3172052006640001, pada saat dicek melalui website KPU, tercantum nama pemilik Mada, berjenis kelamin laki-laki, lahir di Jakarta, 20 Juni 1964. Dalam KTP tersebut, Mada beralamat di Jalan Lodan Raya Nomor 12, RT 003/002, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara. Saat pemilihan kepada daerah nanti, ia terdaftar di TPS 10.
Adapun di KTP kedua, masih dengan foto yang sama, pria tersebut memiliki NIK dengan nomor 3173021502650003, dengan nama Saidi. Di dalam KTPnya, pria tersebut diketahui terlahir di Jakarta, 15 Februari 1965, dan beralamat di Jalan Tawakal Ujung Nomor 7, RT 004/008. Dalam website KPU, pria tersebut beralamat di Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dan terdaftar di TPS 38.
KTP ketiga, pria tersebut terdaftar dengan NIK 3172051205610006, dengan nama Sukarno. Dalam KTPnya, tempat kelahiran tersebut terdaftar di Tegal, 12 Mei 1961, dan beralamat di Pademangan III GG. 15 No 206, RT 006/007. Saat dicek melalui website KPU. pria tersebut beralamat di Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan, Jakarta Timur, dan terdaftar sebagai calon pemilih di TPS 52. [MH007]
Sumber: Tempo