MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Menindaklanjuti Maklumat Kapolri dan Telegram Kapolri bernomor ST/868/III/KEP./2020 tentang antisipasi perkembangan virus Covid-19 atau corona dan kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan corona, Polri memerintahkan melakukan penyemproran disinfektan massal Besok Selasa (31/3/2020).
Penyemprotan disinfektan secara massal tersebut tertuang dalam Telegram bernomor ST/1008/III/KES.7/2020 tertanggal 27 Maret 202. Hal ini pun sudah ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
“Dalam rangka mendukung keselamatan masyarakat diperlukan gerakan preventif secara masif dan serentak untuk meminimalisir tingkat penyebaran virus Corona (Covid-19),” kata Gatot Eddy dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (29/3/2020).
Wakapolri memerintahkan kepada Kepala Satuan Kerja (Kasatker) dan Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) yakni Kapolres dan Kapolda se-Indonesia beserta seluruh jajaran fungsionalnya seperti Brimob, Sabhara dan Lantas melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan secara serempak.
“Kegiatan semprot disinfektan massal besok (31/3/2020 )tentunya dilakukan bersama-sama dengan rekan-rekan TNI dan pemda setempat serta instansi lainnya,” Pungkasnya.