• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Ekonomi

BI Diminta Tegas Soal Kasus Mandiri

BI harus mendorong pemulihan hak konsumen yang dirugikan atas insiden ini

by Bilal
20 July 2019 20:57
in Ekonomi, Keuangan
0
BI Diminta Tegas Soal Kasus Mandiri

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Bank Indonesia diminta bersikap tegas terhadap insiden saldo yang menimpa sebagian nasabah Bank Mandiri di sejumlah daerah, dan agar kewaspadaan ditingkatkan terhadap hal tersebut.

Sebab, menurut Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), informasi yang jelas soal pemulihan gangguan sangat penting.

“Kejelasan akses pemulihan bagi transaksi e-commerce, sistem dan lembaga pemulihan
sangat krusial, BPKN memperkirakan insiden PK terkait e-commerce akan meningkat pesat di tahun mendatang seiring dengan semakin inklusifnya kehidupan sosial ekonomi masyarakat dengan jasa teknologi finansial,” kata Ketua BPKN Ardiansyah di Jakarta, Sabtu (20/7/2019) seperti dikutip dari Antara.

Menurut Ardiansyah, tanpa adanya pengaturan segera oleh pemerintah atas keberadaan kepastian hukum dan jalur pemulihan bagi konsumen, insiden-insiden tersebut berpotensi berkembang tidak terkendali.

Hal itu, ujar dia, juga akan diperkuat oleh semakin tingginya lalu lintas e-commerce lintas batas.

BPKN juga menegaskan Bank Mandiri perlu mengevaluasi ulang semua sistem keamanan dan sistem transaksi perbankannya, serta Bank Indonesia sebagai regulator sistem pembayaran perlu bersikap tegas terhadap penyelenggara sistem pembayaran yang lalai dan telah menimbulkan kerugian pada konsumen.

Koordinator Komisi Kerja Sama dan Kelembagaan BPKN Nurul Yakin Setyabudi mengemukakan, BI juga harus mendorong pemulihan hak konsumen yang dirugikan atas insiden ini, serta ke depan perlu menerapkan mekanisme denda atas gagalnya sistem pembayaran seperti ini oleh penyelenggara.

“Gagalnya suatu sistem pembayaran dampaknya ke konsumen akan luar biasa. Kegagalan sistem pembayaran dapat berakibat terganggunya transaksi yang mendesak, gagalnya peluang bisnis, maupun timbulnya biaya tak perlu, surcharge, denda dan waktu yang terbuang yang menjadi beban konsumen,” kata Nurul Yakin.

Dalam skala lebih luas, lanjutnya, kegagalan suatu sistem pembayaran akan berdampak pada kepercayaan pada perdagangan, sistem moneter dan ekonomi nasional.

Sebagaimana diwartakan, Bank Indonesia mengharapkan gangguan sistem pembayaran yang menimpa PT Bank Mandiri (Persero) Tbk segera diatasi dan perseroan perlu memberikan informasi secepat mungkin kepada nasabah mengenai langkah penyelesaian yang telah dilakukan.

“Segera memberitahukan atau berkomunikasi kepada nasabah untuk memberikan perlindungan nasabah dan kepastian layanannya terjaga dan terkendali,” kata Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko.

Onny mengatakan saat ini Bank Mandiri sudah memberikan informasi resmi ke masyarakat mengenai gangguan sistem pembayaran itu.

Menurut Onny, bisnis sistem pembayaran yang melibatkan banyak nasabah harus memiliki ketahanan sistem operasinya dan terus memperkuat rencana cadangan untuk mendukung bisnis. Dengan begitu perbankan dapat sigap dan cepat untuk menjaga kualitas dan kontinuitas operasinya dalam situasi dan kondisi apapun.

“Hemat saya, masalah itu segera teratasi. Mengingat bank telah melakukan komunikasi kepada masyarakat,” ujar dia. (bilal)

Comments

comments

Tags: BANK MANDIRI
Previous Post

Orang Betawi & Perhimpoenan Kaoem Betawi dalam Lintas Sejarah

Next Post

Masyarakat Samarinda Aksi Tolak RUU P-KS

Bilal

Next Post
Masyarakat Samarinda Aksi Tolak RUU P-KS

Masyarakat Samarinda Aksi Tolak RUU P-KS

BERITA POPULER

BI Diminta Tegas Soal Kasus Mandiri

BI Diminta Tegas Soal Kasus Mandiri

20 July 2019 20:57
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04
Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
noor-azhari

Kasus Pagar Laut Tangerang dan Indikasi Kejahatan Struktural SDA

19 January 2026 12:32

BERITA TERBARU

Forjim Jajaki Kerjasama dengan Pusat Kebudayaan Turki

Forjim Jajaki Kerjasama dengan Pusat Kebudayaan Turki

22 January 2026 11:21
noor-azhari

Kasus Pagar Laut Tangerang dan Indikasi Kejahatan Struktural SDA

19 January 2026 12:32
Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

9 January 2026 09:56
Sambut Wajib Sertifikasi Halal 2026, IHW Saran Masa Berlaku Empat Tahun

Sambut Wajib Sertifikasi Halal 2026, IHW Saran Masa Berlaku Empat Tahun

4 January 2026 21:30

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Forjim Jajaki Kerjasama dengan Pusat Kebudayaan Turki

Forjim Jajaki Kerjasama dengan Pusat Kebudayaan Turki

22 January 2026 11:21
noor-azhari

Kasus Pagar Laut Tangerang dan Indikasi Kejahatan Struktural SDA

19 January 2026 12:32
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia