MEDIAHARAPAN.COM Jakarta- Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali meringkus seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu di Batam, Kepulauan Riau. Pelaku berinisial JAR diketahui menyelundupkan barang haram tersebut dari Malaysia.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depare menyampaikan, saat dilakukan penangkapan, petugas berhasil menyita barang bukti sabu seberat 10 kilogram yang dimasukkan kedalam mesin cuci oleh pelaku.
“Barang bukti 10 kilogram sabu berhasil disita,” ungkap Arman saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (22/7/2017).
Arman menambahkan, JAR diketahui sebagai salah satu sindikat pemasok sabu yang telah diungkapkan BNN di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Denpasar, Jambi dan Palembang beberapa waktu yang lalu.
Seperti diketahui, pada Selasa 18 Juli 2017 petugas Bea Cukai bersama BNN berhasil menggagalkan upaya penyelundupan methamphetamine seberat 50 kilogram di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten.
Dikatakan Arman, BNN masih terus melakukan pengembangan atas penangkapan JAR tesebut untuk menyelidiki kemungkinan ada tersangka lainnya yang ikut terlibat dan memutus mata rantai jaringan narkoba yang bergentayangan di Indonesia. (Bams)