MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Aliansi Masyarakat Konawe Selatan Menggugat (AMKM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mereka sengaja datang ke Jakarta karena belum adanya penyelesaian dan turun tangannya pemerintah atas adanya dugaan praktek jual beli jabatan dilingkungan Pemkab Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
“Kami datang jauh-jauh ke Jakarta dari pulau seberang hanya untuk menegakkan hukum dan meminta aparat hukum dalam hal ini KPK untuk segera turun tangan dan mengkroscek ulang terkait rotasi jabatan di Pemkab Konawe Selatan karena Terindikasi Jual-Beli Jabatan dan KKN,” kata Koordinator Aksi AMKM Aswan Makaruru di depan Kantor KPK Jl. HR Rasuna Said Kav. C1 Kuningan. Jakarta, Rabu (1/2/2017)
Dikatakannya, sampai hari ini belum ada langkah-langkah kongkret yang dilakukan pemerintah pusat dalam menindaklanjuti persoalan tentang adanya indikasi Jual-Beli Jabatan dan KKN yang dilakukan secara massif dan terstruktur oleh Pimpinan di Pemkab Konawe Selatan.
Aswan mengatakan, AMKM telah Beberapa kali melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Konawe Selatan dalam menyikapi permasalahan rotasi jabatan secara besar-besaran di Pemkab Konawe Selatan yang terindikasi Jual-Beli Jabatan dan KKN yang dilakukan Bupati dan Wakil Bupati serta Sekretaris Daerah.
“Kami tidak mau daerah kami ternodai dari oknum yang ingin memperkaya diri sendiri. Kalau Pemerintah pusat dalam Hal ini KPK belum juga ada tindakan, Kami akan terus melakukan aksi dan akan terus turun kejalan demi menegakkan Hukum dan memberantas mafia jual beli jabatan di Konawe Selatan,” Katanya.
“Untuk itu, kami meminta KPK segera panggil dan periksa Bupati, Wakil Bupati serta Sekretaris Daerah karena mereka bertigalah actor dan dalangnya. “Hal seperti ini jelas Merusak Program NAWACITA, Jelas Merusak Bangsa. Periksa, Tangkap dan Penjarakan,” sambungnya.
Dalam pernyataan sikapnya, AMKM juga membeberkan beberapa data indikasi Korupsi dilingkungan Pemkab Konawe Selatan yang mereka miliki:
- Dugaan Korupsi Jual Beli Jabatan yang terjadi pada pelantikan eselon II, IIIdan IV pada tanggal 3,4 dan 13 Januari 2017 yang mana 5 Kabupaten/Kota Pejabat yang di impor dikonawe selatan yang jumlahnya kurang lebih 500 Orang/PNS.
- Dugaan Korupsi APBD Tahun Anggaran 2017 yang mana ada 2 buku APBD yang nilainya 1,7 Triliyun yang dirubah sepihak tanpa melalui Badan Anggaran (Banggar).
- Dugaan korupsi perpanjangan ijin usaha pertambangan Nikel tanpa melakukan sosialisasi atau aturan yang berlaku.
- Dugaan korupsi dana CSR dari hasil pertambangan nikel batu mutiara dan batu seplit yang mana dana tersebut dikelalola PERUSDA Konawe selatan yang pengelolaannya tidak diketahui kemana tujuannya.
- Dugaan korupsi dana sertifikasi Guru setiap tahunnya yang mana dilakukan pelaporan fiktif. Selalu ada laporan LPJ tetapi tidak sesuai dengan jumlah guru yang bersertifikasi.
Editor: Handriansyah