MEDIAHARAPAN.COM Jakarta 23 Februari 2017 – Kasus antara PT. Freeport dengan Pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan mengenai penolakan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan pembangunan smelter yang tak kunjung dilakukan oleh PT. Freeport menjadi perhatian publik. Pasalnya, hal tersebut diyakini oleh Pemerintah Indonesia bahwa PT. Freeport Mcmoran tidak bersungguh-sungguh mengelola pertambangan di Papua sesuai dengan UU Minerba yang terbaru.
“Jadi wajar saja saat ini banyak yang berpendapat jika PT. Freeport akan dialihkan pengelolaannya kepada Tiongkok, pasalnya saat ini investasi Tiongkok di Indonesia naik 400% pada kuartal I 2016 termasuk investasi pembuatan smelter yang cukup besar oleh tiongkok untuk mengolah bahan baku mentah minerba, dan hal tersebut mendorong peringkat investasi Tiongkok di Indonesia yang semula peringkat ke 10 menjadi peringkat ke 3 sebagai negara investor terbesar di Indonesia melampaui Amerika Serikat”, tutur Panji.
Panji menilai, polemik antara Pemerintah Indonesia dengan PT. Freeport Mcmoran tersebut diduga menjadi salah satu strategi Pemerintah untuk menghentikan izin pengelolaan yang dimiliki oleh PT. Freeport dan menjadi bagian strategi besar Indonesia dalam kancah perkonomian global yang semakin memantapkan hubungan Indonesia dengan Pemerintah China terkhusus dalam bidang ekonomi. Namun, yang perlu diperhatikan pula oleh Pemerintah yaitu keinginan masyarakat mengelola atau menasionalisasi aset PT. Freeport itu sendiri agar terwujudnya adagium berdikari sesuai janji Jokowi.
“Pemerintah harus bijak dan menghitung keuntungan dan kerugian jika PT. Freeport dialihkan kepada Tiongkok, dan harus dapat meminimalisir konflik yang akan terjadi dikemudian hari, Apakah pengelolaan PT. Freeport oleh Tiongkok atau hanya perusahaan smelternya saja menjadi keuntungan bagi Pemerintah dan rakyat atau sebaliknya, hanya akan menimbulkan polemik baru dan penguasaan asing atas kekayaan alam Indonesia yag tak kunjung henti, karena pengelolaan baik oleh AS maupun Tiongkok adalah penguasaan atas kekayaan alam Indonesia yang sepatutnya demi kemakmuran rakyat Indonesia terkhusus rakyat Papua”, tutup Panji.(Bams)