MEDIAHARAPAN.COM, Batusangkar, Sumatera Barat- Kucuran Dana desa/nagari dari pemerintah pusat ke daerah-daerah diseluruh wilayah Indonesia cukup besar termasuk di Kabupaten Tanah Datar, untuk itu penggunaanya harus lebih efektif. Baik itu untuk infrastruktur, kewirausahaan hingga peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).
Hal itu disampaikan Bupati Tanah Datar yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Tanah Datar Drs. Mukhlis pada saat membuka secara resmi Bursa Inovasi Desa, Rabu (14/11) di Gedung Suri Maharajo Dirajo Batusangkar.
Dia katakan Bursa inovasi desa merupakan sebuah pasar ide serta inovasi dalam merencanakan hingga melaksanakan pembangunan di nagari-nagari yang ada di Kabupaten Tanah Datar.
“Bursa inovasi ini merupakan bagian yang tak terpisahkan dari model pengelolaan inovasi ditingkat kabupaten, pelaksanaanya untuk menjembatani kebutuhan pemerintah ditingkat nagari, sehingga ini juga menjadi solusi bagi penyelesaian masalah dalam pengunaan dana desa,” katanya.
Melalui sambutan itu Ia katakan bupati mengharapkan para peserta yang terdiri Wali Nagari se- Kabupaten Tanah Datar, Ketua BPRN, Tokoh Masyarakat, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa dan Tim Program Inovasi Desa (PID) agar mampu memfasilitasi serta berperan aktif dalam tahapan pelaksanaan pembangunan dengan baik di Nagari.
“Dengan adanya kuncuran dana Desa, diharapkan nagari mampu untuk mengatur serta mengurus kepentingan masyarakatnya secara efektif, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dia menambahkan PID dimunculkan agar dapat meningkatkan kesejahteraan masayarakat desa melalui peningkatan kapasitas dalam mengembangkan rencana pelaksanaan desa secara berkualitas.
Sementara itu Plt. Kepala Dinas PMDPPKB Tanah Datar Faisal A. melengkapi tujuan pelaksanaan Bursa Inovasi Desa diantaranya, Mendiseminasikan informasi pokok terkait PID secara umum serta program pengelolaan pengetahuan inovasi secara khusus, Menginformasikan secara singkat pelaku program di tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa, Memperkenalkan inovasi masyarakat yang berkembang dinagari dalam meneyelesaikan masalah dalam pembangunan nagari serta Membagi informasi tentang Penyedia Peningakatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD).
Mengenai dasar kegiatan, disebutkannya, “dasar kegiatan Bursa Inovasi Desa ini salah satunya dari Keputusan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertingal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 48 tahun 2018 tentang, penetapan pedoman umum PID,” ucap Faisal.
Hadir pada saat itu Kepala Dinas Sosial PPPA Yuhardi, Kasdim 0307 Tanah Datar Mayor Inf. Aryoko, BUMN/BUMD se Kabupaten Tanah Datar, Tim Inovasi Kabupaten Tanah Datar, Camat se Kabupaten Tanah Datar, Wali Nagari, BPRN dan Tokoh masyarakat. (Irfan F)