• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Citizen

Catatan Ahad Sore: Polisi Segera Bebaskan Tertuduh Makar

by Media Harapan
2 April 2017 18:29
in Citizen, Opini
0

Oleh: Muslim Arbi, Koordinator Gerakan Aliansi Laskar Anti Korupsi (GALAK)

Polisi segera saja bebaskan mereka yang di tahan dengan Tuduhan Makar. Penangkapan dan Penahanan Ustadz Muhammad Al Khaththath, koordinator Aksi 31 Maret (Aksi Bela Islam 313), Presiden AMSA, Asosoasi Mahasiswa Muslim ASEAN, Zainuddin Arsyad juga 3 Aktifis lain nya.

Penahana itu tidak punya dasar hukum yang kuat. Karena tuduhan makar yang di lontarkan Polisi melampaui kewenangan nya. Karena urusan Makar adalah wilayah Pertahanan Negara dan masuk kewenangan Mentri Pertahaman. Bukan kewenangan Kapolri.

Jika isu makar tetap di paksakan terhadap lima orang yang sudah di tangkap dan di tahan itu, maka Polisi dipastikan Langgar UU.

Bercermin pada sejumlah Tokoh Senior Rachmawati Cs yang di tangkap pada Aksi 212, lalu di lepas karena polisi susah menemukan bukti makar yang di tuduhkan, maka Polisi sudah sadar dan membebaskan mereka yang di tangkap dan di tahan pada malam jelang Aksi 31 Maret kemarin.

Karena penangkapan dan penahanan ke 5 Aktifis tersebut, dikategorikan polisi lakukan perbuatan salah yang sama. Artinya polisi lakukan kekeliruan yang sama.

Polri semestinya sesuai Amanat UU, mengawal dan mengamankan Unjuk Rasa dengan Tema Bela Islam. Para Peserta Aksi Bela Islam yang di lakukan berkali kali itu cuma menuntut Penegakkan Hukum dan Keadilan bagi si Terdakwa Penista Agama dengan menangkap dan menahanan nya.

Aksi Bela Islam berturut turut itu hanya satu misi nya. Yaitu Mendesak Penangkapan dan Penahanan Basuki Tjahaja Purnama, Ahok yang sudah jadi Terdakwa dan duduk di Kursi Pengadilan sebagai Penghina Alquran Almaidah 51. Publik sudah tahu Yurisprudensi Penghina Agama selama ini di Tangkap di Tahan dan di Adili.

Jika saja hukum berlaku adil dengan menangkap dan menahan Ahoj, mantan anggotq dewan Golkar itu tidak akan memberi efek apa2. Kecuali menjadi penegakkan Hukum yang Adil dan menjadi Pelajaran agar perbuatan yang di lakukan Ahok itu tidak terulang di kemudian hari.

Polisi seharusnya lakukan tugas nya adalah mengawal dan mengamankan Aksi penyampaian pendapat Rakyat secara Damai itu sebagai ekspresi dan ekpektasi Demokrasi. Jadi, Kepolisian lakukan penangkapan dengan tuduhan makar itu adalah kontra produktif. Bahkan terkesan polisi provikasi massa aksi untuk berbuat anarkis..

Penulis juga hadir di tengah jutaan Massa Aksi 313, bakda Jumat di Istiqlal menuju ke depan Istana. Terlihat suasana Damai dan cool dalam penyampaian Aspirasi leawat mobil2 Sound system, Poster dan Spanduk yang di bawa peserta yang hadir karena panggilan Iman dan Islam mereka.

Tokoh Reformasi, Prof Amien Rais bersama sejumlah delegasi bertemu dengan Menkopolhukam Jendral (Purn) TNI Wiranto SH, mewakili aspirasi pengunjuk rasa hanya meminta Keadilan dan Penegakkan Hukum Yang Adil Terhadap Penista Agama. Tak ada unsur Makar di dalam nya. Moso cuma Unjuk Rasa ko di tuduh makar, suara2 Protes yang terdengar di tengah lautan massa aksi 313 itu yang diperkirakan 3 juta an.

Kesimpulan nya, Kepolisian tidak usah malu akui kekhilafan dan bebaskan para Tahanan Tuduhan Makar sekarang ini dengan meminta maaf kepada Masyarakat dan Umat Islam. Dan Polisi jangan ulangi kekeliruan ini. Agar Polri tetap menjadi Bayangkara Negara.

Depok, 2 April 2017.

Comments

comments

Previous Post

Sukseskan Senyum Lestari, KRN-SSC Sumbawa Gelar Bersih Pantai

Next Post

Zakir Naik Kembali Tegaskan Larangan Jadikan Non Muslim Pemimpin 

Media Harapan

Next Post

Zakir Naik Kembali Tegaskan Larangan Jadikan Non Muslim Pemimpin 

BERITA POPULER

Catatan Ahad Sore: Polisi Segera Bebaskan Tertuduh Makar

2 April 2017 18:29
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04
Pesawat Garuda Indonesia Jakarta-Jeddah Mendarat Darurat di Kolombo

Pesawat Garuda Indonesia Jakarta-Jeddah Mendarat Darurat di Kolombo

3 April 2019 23:32
Judi Offline

Judi Offline

6 November 2023 23:19
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25

BERITA TERBARU

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

14 October 2025 18:51
STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

13 October 2025 11:04
Akarsana Digital PR dan Fortitude Security Singapura Teken MoU Kolaborasi Strategis Lintas Negara

Akarsana Digital PR dan Fortitude Security Singapura Teken MoU Kolaborasi Strategis Lintas Negara

13 October 2025 10:15
Bersiap Ikut Event Internasional Perkumpulan Olahraga Unta Indonesia Bertemu Komite Olimpiade Indonesia

Bersiap Ikut Event Internasional Perkumpulan Olahraga Unta Indonesia Bertemu Komite Olimpiade Indonesia

11 October 2025 09:42

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

14 October 2025 18:51
STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

13 October 2025 11:04
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia