MEDIAHARAPAN.COM Sebatik Tengah. (14/2018) Dengan maraknya penyebaran berita hoax dimedia sosial dan internet yang menimbulkan perpecahan, pertikaian dan kebencian, Polres Nunukan dan jajarannya menyelenggarakan Deklarasi Anti Hoax masyarakat perbatasan.
Sekira pukul 11.00 WITA bertempat di Kantor Desa Sungai Limau Kec. Sebatik Tengah Kabupaten. Nunukan Provinsi. Kalimantan Utara telah dilaksanakan kegiatan Deklarasi Anti Hoax dan Sara serta Ujaran Kebencian oleh Staf Desa Sungai Limau
Deklarasi Anti Hoax Masyarakat Perbatasan ini tidak hanya dilakukan di Desa Sungai Limau Kecamatan Sebatik Tengah saja tetapi diseluruh wilayah Kabupaten Nunukan.
Pelaksana Deklarasi Anti Hoax dan serta Ujaran Kebencian ini dipimpin oleh Bapak IPTU Mujianto Selaku Kapolsubsektor Sebatik Tengah Polsek Sebatik Barat dan Bapak BRIPDA Fahrian selaku Bhabinkamtibmas Desa Sungai Limau.
Masyarakat dan staf Desa Sungai Limau sangat senang dan sangat mendukung segala bentuk kegiatan Pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Nunukan beserta Jajarannya dalam rangka memerangi penyebaran berita bohong atau hoax demi terciptanya situasi keamanan masyarakat yang kondusif di wilayah Desa Sungai Limau. Dan akan selalu bersinergi serta siap untuk membantu pihak kepolisian khususnya Polsubsektor Sebatik Tengah dalam upaya pencegahan berita Hoax dan juga bersedia menjaga keamanan dan ketertiban di Desa.
Deklarasi anti hoax ini adalah salah satu bentuk dukungan masyarakat dalam memberantas penyebaran berita hoax. Ada 5 point penting dari isi deklarasi anti hoax masyarakat perbatasan. Diantaranya
1. Hoax sumber perpecahan, penyulit, pertikaian dan kebencian.
2. Kami mendukung ( Polri ), tumpas pelaku hoax dari manapun.
3. Hoax adalah fitnah kejahatan sesungguhnya dan kejahatan besar.
4. kami akan melawan hoax.
5. katakan tidak untuk hoax.
“Sampai saat ini belum ditemukan adanya berita hoax di wilayah sebatik khususnya Desa sungai Limau yang dari segi administrasi wilayah berbatasan langsung dengan Negara Tetangga Sabah (Malaysia). Pelaku pembuat berita hoax di Jakarta sudah tertangkap. Maka dari itu, dengan adanya kejadian itu kami dituntut untuk bersama-sama masyarakat memerangi berita hoax dan mengajak masyarakat Sebatik Tengah untuk ber ikrar dalam rangka anti hoax” ucap Fahrian
“Harapan kami semoga dengan adanya deklarasi anti hoax ini masyarakat bisa paham dan tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu Sara yang tidak benar di masyarakat oleh orang – orang yang tidak bertaggung jawab yang dapat memecah belah persatuan dan kerukunan khususnya wilayah desa Sungai Limau”
Ketua Pemuda Karang Taruna Gerakan Rumpun Pemuda Desa Sungai Limau, Karta Garuda Ismail juga berharap dengan adanya deklarasi anti hoax ini tidak ada lagi pemuda-pemudi percaya dengan berita berunsur sara atau hoax yang tersebar apalagi turut serta menyebarkan berita hoax. Beliau selaku ketua pemuda karang taruna berharap adanya pelatihan-pelatihan yang bisa merangkul pemuda dalam berperan aktif dalam nilai positif seperti Pelatihan literasi media. Karena pelatihan seperti ini sangat penting bagi pemuda khususnya pemuda perbatasan. (Yan)