MEDIAHARAPAN.COM, Para demonstran Rompi Kuning di Perancis pada Sabtu (23/3) kembali turun ke jalan-jalan kota secara nasional untuk memprotes kebijakan Presiden Emmanuel Macron.
Dalam aksi pada minggu ke-19, dan setelah kekerasan berlanjut, demonstrasi menghadapi langkah-langkah keamanan yang ketat. Para pengunjuk rasa tidak diizinkan berdemonstrasi di sepanjang Champs-Elysees yang ikonis di Paris atau di pusat kota Bordeaux, Toulouse, Marseille, Nice, dan Rouen.
Pasukan keamanan mengumumkan bahwa 51 demonstran telah ditangkap sejauh ini, dan 29 orang yang melanggar larangan aksi di Champs-Elysees didenda.
Didier Lallement, kepala polisi Paris yang baru, mengatakan bahwa mereka telah membentuk unit-unit khusus untuk merespon para demonstran dengan lebih cepat.
Di Paris, sekitar 6.000 polisi sedang bertugas dibantu dengan dua drone. Tentara Prancis juga dikerahkan untuk memastikan ketertiban.
Para pengunjuk rasa di Nice, Prancis selatan, tetap menggelar protes meskipun dilarang, polisi kemudian menangkap 20 orang dari mereka.
Pada hari Jumat, Jenderal Bruno Leray, gubernur militer Paris, mengatakan unit keamanan diizinkan untuk menembak jika nyawa mereka terancam.
Protes Yellow Vest dimulai empat bulan lalu sebagai reaksi terhadap kenaikan biaya bahan bakar. Namun, demonstrasi kemudian berubah menjadi kerusuhan anti-pemerintah.
Protes telah menewaskan 11 orang dan lebih dari 2.000 orang lainnya terluka, menurut pemerintah Perancis.
Sekitar 8.400 orang telah ditangkap karena protes dan 2.000 orang mendapat hukuman penjara. (Anadolu/bilal)