• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Nasional Daerah

Dengar Aduan Korban Mafia Tanah, Kakanwil BPN Bengkulu: Orangtuanya Terzolimi

by Goeh
20 March 2021 14:02
in Daerah, Nasional
0
Dengar Aduan Korban Mafia Tanah, Kakanwil BPN Bengkulu: Orangtuanya Terzolimi

Switta (hijab kuning) menjelasnkan kronologis kepemilikan tanah ayahnya, Mahmud Damdjaty, kepada Kepala Kanwil BPN Bengkulu, Mazwar, dan jajarannya. (Ist)

MEDIAHARAPAN.COM, Bengkulu – Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Bengkulu, mengundang audiensi Switta, warga Curup, Rejang Lebong terkait kronologis kepemilikan tanah ayahnya, Mahmud Damdjaty, Selasa (16/3) sore.

Selain kronologis kepemilikan tanah, Swita juga menceritakan perjuangannya mencari keadilan melawan dugaan sindikat mafia tanah di daerah Lebong.

“Orang tua saya sudah sepuh. Ayah saya sampai sakit-sakitan. Saya sampai harus mengawal prosesnya sejak tiga bulan terakhir. Antar jemput orang tua dari Curup ke area tanah di Lebong,” ungkap Switta yang berdomisili di Tambun, Bekasi, Jawa Barat tersebut.

Switta menjelaskan, tanah tersebut dibeli ayahnya dari warga Rimbo Pengadang, M. Rais, tahun 2002. Bahkan anak Rais, Samiun juga mengakui tanah tersebut sah milik Mahmud. Namun, Januari 2021, Samiun datang sebagai pemilik tanah atas hibah ayahnya.

Menurut Switta, kemunculan Samiun, tidak lepas dari keterlibatan PT. Ketaun Hidro Energi (KHE). Bahkan, tanah Mahmud yang diklaim Samiun, telah dibayarkan PT. KHE berdasarkan hasil mediasi dari Kecamatan Rimbo Pengadang.

“Semua bukti-bukti dan data asli, lengkap, Pak. Termasuk bukti foto kedatangan pihak PT. KHE datang ke rumah ayah saya di Curup. Harapan kami cuma satu, BPN menerbitkan sertifikat,” tegas Switta.

Switta menunjukkan dokumen valid bukti kepemilikan tanah sah milik ayahnya, kepada Kepala Kanwil BPN Bengkulu, Mazwar. (Ist)

Mendengar kronologis tersebut, Kepala Kanwil (Kakanwil) BPN Bengkulu, Mazwar, prihatin. Mazwar meminta Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Lebong untuk mendaklanjuti segera permohonan penerbitan sertifikat atas nama Mahmud Damdjaty.

“Ngga (dengar kronologis) sampai tuntas pun saya sudah memahami. Memang orangtuanya ini terzolimi. Apa yang disampaikan itu sangat menarik. Supaya bisa jadi perhatian,” timpal Kakanwil.

Mazwar juga berpesan agar data-data tersebut disimpan sebaik-baiknya. Karena diperlukan saat mediasi maupun keperluan lainnya. “BPN itu pada prinsipnya, tidak boleh mengeluarkan sertifikat kepada pihak yang tidak berhak. Jadi, kalau ada masalah, selesaikan dulu,” tuturnya.

Sementara itu, Kakantah Lebong, Kristyan Edi Walujo, menjamin akan segera menyurati Mahmud terkait proses selanjutnya. Upaya persuasif tersebut, menurut Kris, diperlukan sebelum menggelar mediasi antara dua pihak yang bersengketa.

Kepala Kantah BPN Kabupaten Lebong, Kristyan Edi Walujo. (Ist)

“Kita akan menyurati Pak Mahmud untuk melakukan upaya persuasif. Kita akan melakukan mediasi, mencari solusi terbaik. Nanti diambil keputusan. Jika deadlock, silakan menempuh jalur hukum,” demikian Kris.

Selain Switta, Kakanwil BPN Bengkulu, dan Kakantah Lebong, hadir juga empat oraang Kasi dan Kabid anak buah Kristyan. Serta disaksikan juga oleh perwakilan media.

Sebelumnya, kasus tanah Mahmud, sempat menjadi atensi Menteri Desa (Mendes) PDTT Abdul Halim Iskandar. Mendes yang akrab disapa Gus Halim itu menyurati Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil, 9 Maret 2021 lalu.

Surat Menteri Desa dan PDTT, Abdul Halim Iskandar kepada Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil. (IST)

Dalam surat bernomor 400/HM.01.04/III/2021 itu, GusHalim meminta Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil menindaklanjuti dugaan sindikat mafia tanah di Kabupaten Lebong, Bengkulu.

“Kami sampaikan, aduan warga yang dilaporkan melalui Tim Sapa Desa, Kemendes PDTT, tanggal 9 Maret 2021. Mohon perkenan Bapak Menteri ATR/BPN (Sofyan Djalil) untuk memaklumi laporan tersebut,” imbuh Gus Halim dalam suratnya.

Untuk diketahui, tanah Mahmud telah dibeli paksa oleh PT. KHE dari warga Rimbo Pengadang, Samiun, November 2020. Jual beli hanya beracuan pada hasil dua kali mediasi, antara pihak Samiun dengan keluarga Mahmud. Namun, keluarga Mahmud tidak pernah menerima salinan hasil audiensi. Meskipun sudah dua kali menyurati pihak Kecamatan.

Legal Permit PT. Ketaun Hidro Energi, Afanthio Wira Bachtiar. Ist

“Selama dasar alasannya bisa terverifikasi, terklarifikasi, validasi (dari Kecamatan), kenapa tidak (dibayarkan)? Kami berdasarkan alat sah yang sudah disepakati bersama,” ungkap Legal Permit PT. KHE, Afanthio Wira Bachtiar, saat hendak mengukur paksa tanah Mahmud, 28 Januari 2021 lalu.

Saat itu, Thio yang hadir atas perintah Direktur PT. KHE, Zulfan Zahar, terpaksa balik kanan. Karena pihakl BPN menolak untuk mengukur tanah Mahmud. Karena tanah tersebut sedang dalam proses penerbitan sertifikat di Kantah BPN Lebong. (Cecep Gorbachev)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Comments

comments

Tags: BENGKULUlebongmafia tanah
Previous Post

WMI Buatkan Rumah Untuk Janda, Yatim & Dhuafa di Mamuju

Next Post

Pasca Gempa, WMI Bangun Masjid Semi Permanen di Mamuju

Goeh

Next Post
Pasca Gempa, WMI Bangun Masjid Semi Permanen di Mamuju

Pasca Gempa, WMI Bangun Masjid Semi Permanen di Mamuju

BERITA POPULER

Dengar Aduan Korban Mafia Tanah, Kakanwil BPN Bengkulu: Orangtuanya Terzolimi

Dengar Aduan Korban Mafia Tanah, Kakanwil BPN Bengkulu: Orangtuanya Terzolimi

20 March 2021 14:02
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33
Bank Nagari Peduli Dukung Tanah Datar Bersih, Gandeng TPPKK Serahkan Komposter Dan Tempat Sampah Terpilah

Bank Nagari Peduli Dukung Tanah Datar Bersih, Gandeng TPPKK Serahkan Komposter Dan Tempat Sampah Terpilah

4 November 2025 16:39
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Pangan B2SA Berbahan Lokal, Pokja III TPPKK Dan Dinas Pangan Perikatan Tanah Datar Sajikan Ikan Lele Teriyaki Madu Dan Tomat Cassava Bertabur Buah

Pangan B2SA Berbahan Lokal, Pokja III TPPKK Dan Dinas Pangan Perikatan Tanah Datar Sajikan Ikan Lele Teriyaki Madu Dan Tomat Cassava Bertabur Buah

5 November 2025 22:24

BERITA TERBARU

Pangan B2SA Berbahan Lokal, Pokja III TPPKK Dan Dinas Pangan Perikatan Tanah Datar Sajikan Ikan Lele Teriyaki Madu Dan Tomat Cassava Bertabur Buah

Pangan B2SA Berbahan Lokal, Pokja III TPPKK Dan Dinas Pangan Perikatan Tanah Datar Sajikan Ikan Lele Teriyaki Madu Dan Tomat Cassava Bertabur Buah

5 November 2025 22:24
Stasiun Cikarang Tidak Ramah Lansia, Balita, Ibu Hamil!

Stasiun Cikarang Tidak Ramah Lansia, Balita, Ibu Hamil!

5 November 2025 13:12
Bank Nagari Peduli Dukung Tanah Datar Bersih, Gandeng TPPKK Serahkan Komposter Dan Tempat Sampah Terpilah

Bank Nagari Peduli Dukung Tanah Datar Bersih, Gandeng TPPKK Serahkan Komposter Dan Tempat Sampah Terpilah

4 November 2025 16:39
Kiprah Daiyah DDII di Pedalaman, Ustadzah Ila Beri Warna Baru di Tanasump

Kiprah Daiyah DDII di Pedalaman, Ustadzah Ila Beri Warna Baru di Tanasump

2 November 2025 13:49

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Pangan B2SA Berbahan Lokal, Pokja III TPPKK Dan Dinas Pangan Perikatan Tanah Datar Sajikan Ikan Lele Teriyaki Madu Dan Tomat Cassava Bertabur Buah

Pangan B2SA Berbahan Lokal, Pokja III TPPKK Dan Dinas Pangan Perikatan Tanah Datar Sajikan Ikan Lele Teriyaki Madu Dan Tomat Cassava Bertabur Buah

5 November 2025 22:24
Stasiun Cikarang Tidak Ramah Lansia, Balita, Ibu Hamil!

Stasiun Cikarang Tidak Ramah Lansia, Balita, Ibu Hamil!

5 November 2025 13:12
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia